PENGUNGKAPAN DAN SARANA INTERPRETIF | Gudang artikel

PENGUNGKAPAN DAN SARANA INTERPRETIF

Selasa, 08 Januari 2019


Secara umum, pengungkapan adalah konsep, metoda, dan media tentang bagaimana informasi akuntansi disampaikan kepada pihak yang berkepentingan. Dalam arti sempit, pengungkapan berarti penyampaian informasi relevan selain melalui statemen keuangan termasuk penyampaian sarana interpretif. Artinya, pengungkapan adalah pengungkapan secara kuantitatif, kualitatif, atau deskriptif lebih dari apa yang telah termuat dalam statemen keuangan pokok sebagai ciri sentral pelaporan keuangan.
Bila pengungkapan diarahkan untuk kepentingan nasional, biasanya kepentingan publik menjadi basis untuk menentukan tingkat pengungkapan. Secara pragmatis, pengungkapan diarahkan untuk memenuhi kepentingan yang dituju oleh pelaporan keuangan (investor dan kreditor). Pengungkapan informasi tertentu biasanya ditentukan oleh badan berwenang untuk tujuan melindungi, informative, atau memenuhi kebutuhan khusus. Tiga tingkat pengungkapan yaitu memadai, wajar, dan penuh.
Hal yang harus dipertimbangkan penyusun standar dalam menentukan luasnya pengungkapan adalah tujuan pengungkapan, manfaat bagi pemakai dibanding kos administratif bagi penyedia,kos ekonomik (persaingan) bagi penyedia, keberlebihan informasi, dan teridentifikasinya dengan jelas kebutuha pemakai. Regulasi pengungkapan menjdi masalah teoritis. Artinya, apakah pengungkapan harus diwajibkan melalui regulasi pemerintah atau diserahkan kepada profesi atau pasar untuk menentukan sendiri luas dan jenis pengungkapan. Alasan pendukung regulasi adalah penyalahgunaan, eksternalitas, asimetri informasi, dan keengganan manajemen. Metoda pengungkapan berkaitan dengan masalah bagaimana informasi disajikan melalui pelaporan keuangan. Informasi dapat disajikan dalam pelaporan keuangan sebagai pos statemen keuangan, catatan kaki, penjelasan dalam kurung, istilah teknis,lampiran, komunikasi manajemen, dan catatan dalam laporan auditor.
Pengungkapan perubahan nilai mempunyai implikasi terhadap apa yang disebut dengan rerangka akuntansi pokok yang sampai saat ini masih dilandasi dengan pengukuran atas dasar kos historis. Karena satuan uang sebagai pengukur berfluktuasi nilainya, perlukan perubahan nilai uang diperhitungkan dalam pelaporan keuangan melalui akuntansi daya beli konstan. Pendukung penggantian akuntansi kos historis dengan akuntansi nilai sekarang berargumen bahwa kos historis tidak lagi berpaut dengan keputusan dan tidak realistik dengan kondisi ekonomik yang nyatanya berjalan. Paton dan Littleton menegaskan bahwa tidak ada keberatan untuk memasukkan segala bentuk sarana interpretif dalam pelaporan keuangan asalkan rerangka akuntansi pokok atas dasar kos tetap dipertahankan. Statemen/laporan atau informasi pelengkap dapat disediakan dengan merancang akun-akun terpisah yang berfungsi sebagai akun penilaian atau kontra akun untuk mengakui jumlah rupiah perubahan.        

0 komentar:

Posting Komentar