Secara
umum, pengungkapan adalah konsep, metoda, dan media tentang bagaimana informasi
akuntansi disampaikan kepada pihak yang berkepentingan. Dalam arti sempit,
pengungkapan berarti penyampaian informasi relevan selain melalui statemen
keuangan termasuk penyampaian sarana interpretif. Artinya, pengungkapan adalah
pengungkapan secara kuantitatif, kualitatif, atau deskriptif lebih dari apa
yang telah termuat dalam statemen keuangan pokok sebagai ciri sentral pelaporan
keuangan.
Bila
pengungkapan diarahkan untuk kepentingan nasional, biasanya kepentingan publik
menjadi basis untuk menentukan tingkat pengungkapan. Secara pragmatis,
pengungkapan diarahkan untuk memenuhi kepentingan yang dituju oleh pelaporan
keuangan (investor dan kreditor). Pengungkapan informasi tertentu biasanya
ditentukan oleh badan berwenang untuk tujuan melindungi, informative, atau
memenuhi kebutuhan khusus. Tiga tingkat pengungkapan yaitu memadai, wajar, dan penuh.
Hal
yang harus dipertimbangkan penyusun standar dalam menentukan luasnya
pengungkapan adalah tujuan pengungkapan, manfaat bagi pemakai dibanding kos
administratif bagi penyedia,kos ekonomik (persaingan) bagi penyedia,
keberlebihan informasi, dan teridentifikasinya dengan jelas kebutuha pemakai.
Regulasi pengungkapan menjdi masalah teoritis. Artinya, apakah pengungkapan
harus diwajibkan melalui regulasi pemerintah atau diserahkan kepada profesi
atau pasar untuk menentukan sendiri luas dan jenis pengungkapan. Alasan
pendukung regulasi adalah penyalahgunaan, eksternalitas, asimetri informasi,
dan keengganan manajemen. Metoda pengungkapan berkaitan dengan masalah
bagaimana informasi disajikan melalui pelaporan keuangan. Informasi dapat
disajikan dalam pelaporan keuangan sebagai pos statemen keuangan, catatan kaki,
penjelasan dalam kurung, istilah teknis,lampiran, komunikasi manajemen, dan
catatan dalam laporan auditor.
Pengungkapan
perubahan nilai mempunyai implikasi terhadap apa yang disebut dengan rerangka
akuntansi pokok yang sampai saat ini masih dilandasi dengan pengukuran atas
dasar kos historis. Karena satuan uang sebagai pengukur berfluktuasi nilainya,
perlukan perubahan nilai uang diperhitungkan dalam pelaporan keuangan melalui
akuntansi daya beli konstan. Pendukung penggantian akuntansi kos historis
dengan akuntansi nilai sekarang berargumen bahwa kos historis tidak lagi
berpaut dengan keputusan dan tidak realistik dengan kondisi ekonomik yang
nyatanya berjalan. Paton dan Littleton menegaskan bahwa tidak ada keberatan
untuk memasukkan segala bentuk sarana interpretif dalam pelaporan keuangan
asalkan rerangka akuntansi pokok atas dasar kos tetap dipertahankan.
Statemen/laporan atau informasi pelengkap dapat disediakan dengan merancang
akun-akun terpisah yang berfungsi sebagai akun penilaian atau kontra akun untuk
mengakui jumlah rupiah perubahan.
0 komentar:
Posting Komentar