Kesehatan masyarakat | Gudang artikel
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan masyarakat. Tampilkan semua postingan

Penarikan Produk Ranitidin NDMA BPOM RI

Kamis, 17 Oktober 2019
Belum lama ini media dihebohkan dengan penarikan obat Ranitidin yang mengandung N nitrosodimethyllamine (NDMA) , senyawa NDMA yang terkandung dalam ranitidin ini diduga sebagai salah satu pemicu kanker. Ranitidin adalah salah satu obat yang digunakan untuk penyakit lambung, maag , tukak usus. Kabar Ranitidin tercemar oleh senyawa NDMA ini bermula dari peringatan FDA ( US Food and Drugs Administration ) pada tanggal 13 September 2019 tentang adanya cemaran NDMA dengan jumlah yang relatif kecil pada beberapa sample produk ranitidin. Dimana menurut BPOM nilai ambang batas cemaran NDMA 96 ng/hari. Cemaran NDMA jika dikonsumsi melebihi ambang batas secara terus dapat bersifat karsinogen.


Hingga saat ini BPOM akan terus melakukan pengujian produk ranitidin untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan selanjutnya. Untuk melindungi masyarakat BPOM memerintahkan seluruh industri farmasi pemegang Ijin edar ranitidin untuk menghentikan sementara produksi distribusi dan peredaranya.  

Untuk kehati hatian sarana Kefarmasian dihimbau sementara untuk menghentikan pemberian Ranitidin dalam bentuk sediaan apapun kepada pasien. Sediaan yang sudah di informasikan ditarik agar dikembalikan ke PBF penyalur. Sedangkan sediaan yang belum ada informasi ditarik agar diamankan dan menunggu hasil pemeriksaan NDMA. 

Berikut daftar perintah penarikan Produk Ranitidin yang terdeteksi NDMA ( N Nitrosodimethyllamine ) pabrik obat yang memproduksi 

Apa itu diabetes melitus jenis dan pencegahan

Jumat, 04 Oktober 2019
jenis penyakit diabetes
diabetes


Apa itu Diabetes Melitus?

 Diabetes mellitus (DM) adalah penyakit kronik yang terjadi ketika pankreas tidak cukup dalam memproduksi insulin atau ketika tubuh tidak efisien menggunakan insulin itu sendiri. Insulin adalah hormon yang mengatur kadar gula darah (WHO, 2011).
Menurut Pribadi dalam Rismayanthi (2011), ada dua tipe diabetes mellitus:
1)Diabetes mellitus tipe I disebut DM yang tergantung pada insulin. Diabetes mellitus tipe ini disebabkan akibat kekurangan insulin dalam darah yang terjadi karena kerusakan dari sel beta pankreas. Biasanya terjadi pada usia muda dan memerlukan insulin seumur hidup.
2)Diabetes mellitus tipe II atau disebut DM yang tidak tergantung pada insulin. Diabetes mellitus tipe II ini disebabkan insulin yang ada tidak dapat bekerja dengan baik, kadar insulin dapat normal, rendah atau bahkan meningkat tetapi fungsi insulin untuk metabolisme glukosa tidak ada / kurang. Akibatnya glukosa dalam darah tetap tinggi sehingga terjadi hiperglikemia.

Faktor Penyebab
Menurut Wijayakusuma (2004), penyakit DM dapat disebabkan oleh beberapa hal, yaitu
a.        Pola Makan dan gaya hidup
b.        Obesitas
c.        Faktor genetik / keturunan
d.        Bahan-bahan kimia dan obat-obatanBahan kimiawi tertentu dapat mengiritasi pankreas yang menyebabkanradangpankreas. Peradangan pada pankreas dapat menyebabkan pankreas tidak berfungsi secara optimal dalam mensekresikan hormon yang diperlukan untuk metabolismedalam tubuh, termasuk hormon insulin.

Gejala Klinis DM
Ø  3P gejala diabetes
Polifagi atau nafsu makan meningkat dan kurang tenaga.
Poliuri yaitu sering buang air kecil dengan volume yang banyak, apalagi pada malam hari. Mengapa demikian? Jika kadar gula darah melebihi nilai ambang ginjal atau lebih dari 180 mg/dl, maka gula akan keluar bersama urine. Untuk menjaga agar urine yang keluar, yang mengandung gula itu, tak terlalu pekat, tubuh akan menarik air sebanyak mungkin ke dalam urine sehingga volume urine yang keluar banyak dan kencing pun menjadi sering.

Polidipsi atau sering kali merasa haus dan ingin minum sebanyak-banyaknya


Apabila keadaan ini tidak segera diobati, maka akan timbul gejalaDekompensasi Pankreas, yang disebut gejala klasik DM, yaitu poliuria,polidipsi, danpolifagi. Ketiga gejala klasik tersebut diatas disebut pula“TRIASSINDROM DIABETES AKUT” bahkan apabila tidak segera diobati dapat disusul dengan mual-muntah dan ketoasidosis diabetik. Gejala kronis DM yang sering muncul adalah lemah badan, kesemutan,kaku otot,penurunan kemampuan seksual, gangguan penglihatan yang sering berubah, sakit sendi danlain-lain (Tjokroprawiro, 2007 )




SOP Pengadaan Sediaan Farmasi

Sabtu, 13 April 2019
Dalam penyediaan obat untuk penyedia jasa kesehatan terdapat beberapa standar operasional prosedur atau sering di sebut SOP. Berikut contoh SOP dalam pengadaan sediaan farmasi.


SOP PENGADAAN SEDIAAN FARMASI
Tanggal Revisi      : 5 november 2012
Tanggal  Berlaku  : 15 november 2012
Nomor Dokumen : IFRS/I/2012
1. Tujuan                                   :
 a. Pengendalian pengadaan obat
 b. Efektifitas kinerja sistem instalasi farmasi sesuai prosedur.
 c. memenuhi kebutuhan operasional yang telah digariskan sesuai perencaan, permintaan,           penganggaran.
 2. Ruang Lingkup                  :
     menetapkan pengelolaan obat di rumah sakit

3. Target Mutu                        :
    a.  95% barang yang diminta dapat terpenuhi.
    b. tidak terjadi stok out obat

4. Definisi                               :
    Pengadaan obat adalah upaya pemenuhan kebutuhan obat sesuai dengan jenis, jumlah dan mutu    yang telah direncanakan sesuai kebutuhan unit pelayanan kesehatan di rumah sakit.
5. Referensi                          :
keputusan menteri kesehatan nomor 1197/menkes/sk/x/2004 tentang Standar Pelayan Farmasi di Rumah Sakit.

6. Didistribusikan Kepada    :  instalasi farmasi

7. Ketentuan Umum             :
 mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada perencaan yang telah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku, memproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di RS, menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dengan ketentuan yang berlaku. Metode pengadaan dengan menggunakan pembelian Tender dan kontrak kerja.

8. Prosedur                             :
Aktivitas
Penanggung Jawab
Formulir
Batas Waktu
Meninjau atau memeriksa kembali tentang pemilihan obat (seleksi obat)
 Ketua Instalasi Farmasi
-
Tiap tahun per 31 desember
Menyesuaikan atau mencocokan kebutuhan dan dana.
Ketua Instalasi Farmasi
-
Akhir bulan sebelum pemesanan awal bulan berikutnya
Memilih metode pengadaan.
Ketua Instalasi Farmasi
-
Evaluasi tiap akhir tahun
memilih calon penyedia obat (supplier ).
Ketua Instalasi Farmasi
-
Evaluasi tiap akhir tahun
Menentukan syarat-syarat atau isi kontrak dengan suplier
Ketua Instalasi Farmasi
Formulir MOU
Pada awal dilakukan perjanjian
Melakukan pemesanan obat
Ketua Instalasi Farmasi
Formulir Surat Pesanan
Tiap bulan pada tanggal 5
Menerima dan mengecek obat.
Ketua Instalasi Farmasi
Formulir Penerimaan
Tiap barang datang (2 hari setelah pemesanan)
Melakukan pembayaran.
bagian keuangan RS
-
Tiap awal bulan pada tanggal 2
Mengumpulkan informasi mengenai pemakaian obat.
Ketua Instalasi Farmasi
-
Tiap akhir bulan tanggal 27
9. lampiran Umum              :

Sistem penyimpanan obat di Gudang Farmasi

Kamis, 19 Juli 2018

Kegiatan-kegiatan penyimpanan meliputi pengaturan tata ruang dan penyusunan stok, pengamanan mutu obat, pencatatan mutu obat, dan Expired Date. Tata ruang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi efisiensi dan efektifitas kegiatan-kegiatan dalam pelayanan perbekalan farmasi. Sistem penyimpanan barang di Gudang Farmasi dikelompokkan sesuai dengan jenis persediaan, sifat fisika dan kimia, diurutkan sesuai dengan abjad, kemudian diletakkan berdasarkan FIFO (First In First Out), dan FEFO (First Expired First Out).
Ruang penyimpanan terbagi menjadi beberapa kategori yaitu :
1)   Suhu kamar (>25oC), seperti sediaan padat atau oral dan alkes.
2)   Suhu sejuk (15o – 25oC), pada ruangan AC seperti beberapa sediaan injeksi, tetes mata, tetes telinga, salep mata


3)   Suhu dingin (2o – 8oC), pada almari pendingin seperti obat sitotoksik, sediaan suppositoria, insulin dan serum.
4)   Tempat penyimpanan khusus;
a)    Kelompok narkotika dan psikotropika.
b)   Kelompok infus, desinfektan, cairan hemodialisa, alat kedokteran dan alat perawatan.
c)    Kelompok bahan berbahaya mudah terbakar (B3 mudah terbakar).
d)   Kelompok bahan baku.
e)    Kelompok bahan radiologi seperti film rontgen disimpan pada tempat yang gelap/terlindung dari sinar matahari.
Ruang penyimpanan dirancang sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu : memiliki ventilasi yang cukup, suhu yang sesuai, tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang dapat berakibat meningkatkan suhu ruangan, larangan merokok dalam ruangan dan memiliki kelengkapan alat pemadam kebakaran. Cara penyimpanan perbekalan farmasi dalam rak disusun secara alfabetis, golongan obat dan berdasarkan jenis sediaannya.
Sistem penyimpanan yang digunakan adalah sistem FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expired Date First Out). Barang-barang yang mudah terbakar maupun bahan beracun dan berbahaya (B3), penyimpanannya harus disertai dengan MSDS dari pabrik yang bersangkutan. Pencatatan barang yang disimpan dilakukan pada kartu stok yang berisi keterangan tentang nama barang, kemasan/isi, nomor batch, tanggal, asal, jumlah masuk, jumlah keluar dan sisa barang. Penyimpanan sediaan psikotropika dan narkotika dilakukan dalam lemari khusus yang terkunci.
1.      Satelit Farmasi Rawat Jalan
Instalasi farmasi rumah sakit (IFRS) merupakan revenue center bagi rumah sakit, sehingga efektivitas dan efisiensi pengelolaan aset merupakan hal yang sangat penting bagi rumah sakit. Satelit Farmasi di Rumah Sakit Margono Soekarjo (RSMS) terbagi atas beberapa bagian, salah satu di antaranya adalah Sub Satelit Farmasi Rawat Jalan, yang bertanggung jawab atas pelayanan kefarmasian terhadap pasien rawat jalan di RSMS, yang kemudian dibagi lagi menjadi dua Satelit Farmasi (SF), yaitu SF Rawat Jalan Umum dan SF Rawat Jalan ASKES.
Salah satu tugas dari Satelit farmasi sebagai unit pelayanan yaitu melakukan pelayanan resep yang mencakup penerimaan resep bagi pasien rawat jalan maupun rawat inap dengan memastikan penyerahan obat yang tepat pada penderita. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan penggunaan obat untuk pasien. SF Rawat Jalan Umum bertugas melayani resep dari pasien umum (bayar sendiri), sedangkan SF Rawat Jalan ASKES memberikan pelayanan kefarmasian kepada pasien peserta ASKES dan JAMKESMAS (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang telah diperiksa di poliklinik yang ada di RSMS, meliputi poliklinik penyakit dalam, bedah, anak, mata, jantung, syaraf, paru, THT, gigi, kebidanan dan kesehatan jiwa.
Satelit farmasi rawat jalan umum dipisahkan dari satelit farmasi rawat jalan ASKES bertujuan untuk mempermudah dalam hal administrasi dan mempersingkat waktu dalam memberikan pelayanan obat kepada pasien. Pelayanan kefarmasian di Satelit Farmasi Rawat Jalan melibatkan pelaksana farmasi, pelaksana logistik dan pelaksana administrasi. Pelaksana farmasi bertanggung jawab dalam penerimaan resep, peracikan dan penyerahan obat. Pelaksana logistik bertugas dalam melaksanakan kegiatan pengadaan, penyimpanan dan penyaluran obat serta peralatan penunjang pelayanan farmasi. Pelaksana administrasi bertugas melaksanakan kegiatan administrasi untuk mendukung fungsi manajemen di SF Rawat Jalan. Kegiatan administrasi yang dilakukan meliputi pencatatan dan pendokumentasian kegiatan yang telah dikerjakan dalam pelayanan kefarmasian di SF Rawat Jalan.