EKUITAS
Dari sudut pandang saham, ekuitas pemegang saham merupakan hak atas kekayaan atau nilai yang tertanam dalam perseroan. Kalau dipandang dalam sudut kesatuan usaha, ekuitas pemegang saham merupakan “utang” perseroan kepada pemegang saham. Ekitas pemegang saham terdiri atas dua komponen penting yaitu modal setoran dan laba ditahan.
Ekuitas didefinisi secara
sintaktik sebagai hak residual atas aset perusahaan setelah dikurangi semua
kewajiban. Ekuitas berbeda dengan kewajiban dalam tiga hal yaitu hak atas
penyelesaian klaim, hak penggunaan aset, dan substansi perjanjian (yuridis).
Madal setoran perlu
dibedakan dengan laba ditahan karena
modal setoran merupakan suatu bentuk kontrak yuridis yang harus diperhatikan
keutuhannya sedangkan laba ditahan merupakan modal yang tercipta atau terhimpun
karena pemanfaatan aset. Modal setoran merupakan perubahan aset dalam rangka
pendalaman (transaksi modal) sedangkan laba ditahan merupakan perubahan aset
dalam rangka produksi (transaksi operasi). Modal setoran dapat bertambah karena
pemesanan saham, konversi status obligasi, konversi status saham istimewa,
deviden saham, dan hak beli saham. Modal setoran dapat berkurang karena saham
treasuri. Masalah yang berkaitan dengan saham treasuri adalah (1) penentuan
jumlah rupiahyang harus dianggap mempengaruhi modal setoran dan laba ditahan
dan (2) pengungkapan pengaruhnya terhadap modal yuridis bila saham treasuri
dijual kembali.
Pos yang mempunyai potensi untuk
mempengaruhi laba laba ditahan dan dilaporkan sebagai penyesuaian laba ditahan
adalah penyesuaian perioda-lalu, koreksi kesalahan, pengaruh perubahan akuntansi,
dan kuasi –reorganisasi. Kuasi-reorganisasi dilakukan apabila terdapat defisit
yang cukup besar tetapi perusahaan masih berjalan baik dan mempunyai prospek
yang baik pula. Ini dilakukan untuk mengatasi keadaan yang disebut bangkrut
secara teknis sehingga perusahaan bebas dari kemungkinan bangkrut atau pailit
secara hukum yang mengarah ke likuidasi.
Penyusutan kewajiban dan ekuitas
dalam neraca dilandasi oleh dua konsep urutan penting yaitu urutan penyerapan
rugi dan urutan perlindungan. Urutan penyerapan rugi menggambarkan komponen apa
yang lebih dahulu menyerap rugi sampai pihak mana (ekuitas dan kewajiban) yang
akan terpengaruh. Urutan perlindungan berkaitan dengan siapa yang akhirnya yang
harus menanggung rugi seandainya perusahaan dilikuidasi. Dengan demikian,
urutan perlindungan menunjukkan siapa yang didahulukan untuk menerima
distribusi aset bila perusahaan dilikuidasi.
Perubahan ekuitas harus
dipisahkan dengan tegas menjadi ekuitas yang berasal dari transaksi modal dan
transaksi operasi. Laba ditahan hanya akan berisi laba komprehensif yang dipindah
dari statemen laba rugi dan berbagai komponen transaksi modal seperti deviden
dan saham treasuri.
0 komentar:
Posting Komentar