REKONTRUKSI DAKWAH ISLAM | Gudang artikel

REKONTRUKSI DAKWAH ISLAM

Rabu, 30 Januari 2019


Agama Islam adalah agama yang mampu menjawab segala tantangan manusia dalam menghadapi zaman yang semakin maju, bahkan semakin buas dan ganas. Untuk itu hendaknya manusia memiliki dua faktor, yaitu law of syari’ah (hukum syara’) dan law of natural (hukum alam). Artinya manusia harus menaati hukum syara’ dan juga harus menaati hukum  alam atau dengan kata lain memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan modern. Kedua faktor tersebut hendaknya dicapai dalam waktu yang bersamaan dan dimulai sejak masa kanak-kanak sampai masa tua.

A.    Pergeseran Tata Nilai dalam Masyarakat
Pergeseran nilai berakibat terjadinya perubahan pandangan, sikap, tingkah laku masyarakat yang bersangkutan. Hal ini tidak lepas dari proses interaksi antara over reality dan covert reality. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan pergeseran tata nilai dalam suatu masyarakat, antara lain:
1.      Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Perkembangan, kemajuan, serta pertumbuhan ekonomi.
3.      Perubahan politik serta peran kekuasaan pemerintahan.
4.      Perubahan lingkungan biofisik.
5.      Pengaruh kebudayaan luar.
Faktor-faktor tersebut dapat saling berkaitan satu sama lain sehingga memberi kadar pengaruh yang lebih besar.

B.     Perubahan Tata Nilai dan Dampaknya Terhadap Masyarakat
Dalam kehidupannya manusia selalu dipengaruhi oleh tiga macam lingkungan hidupnya yang merupakan realitas kehidupan yang terdiri dari: lingkungan biofisik (alam fisik dan alam biologis yang ada di sekelilingnya, yang membentuk pengalaman hidup), lingkungan sosio-kultural (berupa keadaan masyarakat dan komunitas di mana manusia itu berperan sebagai warga), serta lingkungan psikologis (kehidupan jiwa yang ada pada diri warga masyarakat).
Pergeseran cara pandang dan pengakuan akan pentingnya sesuatu yang baru akan menjadikan perubahan tata nilai dalam kehidupan masyarakat. Di sini diperlukan sebuah kearifan dalam memahami adanya dampak perubahan-perubahan yang muncul, sehingga dampak positifnya akan lebih banyak dibandingkan dampak negatifnya. Dalam hal ini dakwah Islam tetap diperlukan keberadaannya bagi perkembangan masyarakat yang sedang berubah tata nilainya agar mereka tetap mengenal landasan-landasan berpikir dan bertindak dengan ajaran Islam.
C.    Tanggung Jawab Umat
Islam mewajibkan bagi setiap pemeluknya untuk bertanggung jawab terhadap keberlangsungan agama Islam. Kadar kewajiban tersebut tergantung kepada kemampuan individu seorang muslim. Adapun strategi menyampaikan dakwah Islam kepada masyarakat luas dapat dilakukan dalam 2 (dua) criteria sebagai berikut:
1.      Dakwah kepada orang kafir: pelaksanaan dakah ini didasarkan atas usaha untuk mengubah akidah kufur mereka menjadi akiah Islam. Dalam menyampaikan dakwah haruslah menempuh cara hikmah, nasihat yang baik (lembut dan menyentuh perasaan), serta diskusi dengan cara yang lebih baik.
2.      Dakwah kepada orang Islam: dilakukan kepada kaum muslimin yang mulai meninggalkan atau menjauhi hokum-hukum agama dan kepada masyarakat luas agar pesan-pesan Islam melalui ajaran-ajarannya dapat disampaikan kepada seluruh penduduk dunia. Dilakukan dengan jalan dakwah secara terus-menerus berkenaan dengan penjelasan-penjelasan ajaran Islam agar dapat diterapkan secara baik oleh kaum muslimin.

0 komentar:

Posting Komentar