Pengertian Kewajiban Dalam Akuntansi | Gudang artikel

Pengertian Kewajiban Dalam Akuntansi

Rabu, 23 Januari 2019

KEWAJIBAN
Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu :pengorbanan manfaat ekonomik masa datang, menjadi keharusan sekarang, dan timbul akibat transaksi atau kejadian masa lampau. Kewajiban didukung oleh keharusan membayar kas, teridentifikasinya terbayar, dan terpaksakan secara hukum.
Transaksi atau kejadian masa lalu menimbulkan keharusan sekarang pada tanggal pelaporan yang berarti bahwa seandainya pada saat sekarang perusahaan harus mengorbankan manfaat ekonomik maka hal tersebut harus dilakukan. Keharusan sekarang yang menimbulkan kewajiban dapat bersifat kontraktual, konstruktif, demi keadilan, dan bergantung. Tiga tahap perlakuan kewajiban adalah : penanggungan, (pengakuan terjadinya), penelusuran, dan pelunasan (penyelesaian). Kewajiban dapat diakui atas dasar kriteria pengakuan yaitu definisi, keterukuran, keterandalan, dan keberpautan. Untuk menandai bahwa kriteria pengakuan terpenuhi adalah kaidah pengakuan yaitu : ketersediaan dasar hukum, keterterapan konsep dasar konservatisma, ketertentuan substansi ekonomik transaksi, dan keterukuran nilai kewajiban. Utang obligasi diukur dan diakui atas dasar jumlah rupiahb yang diterima dalam penerbitan obligasi.
Sesuai dengan atributnya, kewajiban dapat dinilai atas harga pasar sekarang, nilai pelunasan neto, dan nilai diskunan aliran kas masa datang. Kewajiban dapat dinyatakan lenyap dan diakui dari catatan bila debitor telah (a)membayar kreditor dan terbebaskan dari semua keharusan yang melekat pada kewajiban dan (b) dibebaskan secara hukum sebagai penanggung utang utama oleh keputusan pengadilan atau kreditor. Tiga perlakuan terhadar selisih antara nilai bawaan dan nilai penebusan atau penarikan yaitu : (a) diamortisasi selama sisa umur semua utang yang dilunasi, (b) diamortisasi selama umur utang baru, dan (c) diakui sebagai laba atau rugi pada saat penarikan.
Pembebasan substantif adalah suatu keadaan yang dicapai pada saat debitor telah menempatkan kas atau aset lainnya ke perwalian yang ditunjukkan semata-mata untuk pelunasan utang tertentu (dan tidak dapat ditarik kembali) dan pada saat itu dapat dipastikan bahwa debitor tidak lagi harus melakukan pembayaran karena dana yang terkumpul dan aliran kas dari aset cukup untuk menutup pokok pinjaman dan bunga. Kewajiban hendaknya tidak dikompensasi dengan aset yang berkaitan dan dilaporkan jumlah bersihnya saja kecuali dalam keadaan khusus yang didalamnya pihak pelapor mempunyai hak mengontra (right to setoff)

0 komentar:

Posting Komentar