IFRS Aset Tetap Atau PPE : Property, Plant, and Equipment | Gudang artikel

IFRS Aset Tetap Atau PPE : Property, Plant, and Equipment

Jumat, 04 Desember 2015


Aset tetap atau PPE (Property, Plant, and Equipment) adalah aset berwujud (tangible assets) yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan, yang memiliki manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Istilah aset tetap digunakan untuk membedakan dengan aset tidak berwujud, yang juga memiliki masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi tetapi tidak memiliki wujud fisik, serta nilainya tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh eksistensi fisik dari aset.
Dalam standar akuntansi yang mengacu ke Amerika (US GAAP), akuntansi untuk aset tetap relatif tidak menimbulkan banyak masalah, karena standar akuntansi aset tetap berdasar US GAAP menggunakan basis kos historis. IFRS tidak menggunakan basis kos historis, mengingat basis kos historis berimplikasi pada penyajian laporan keuangan yang dipandang kurang relevan dengan kebutuhan nyata pengguna informasi karena tidak mampu menggambarkan nilai riil aset tetap yang disajikan di dalam laporan keuangan.
Artikel ini tidak dimaksudkan untuk membahas secara detil seluruh aspek teknis akuntansi atas aset tetap, tetapi dimaksudkan untuk mendeskripsikan aspek-aspek umum akuntansi aset tetap yang membedakan antara US GAAP dengan IFRS. Secara umum permasalahan akuntansi aset tetap yang akan dibahas dalam artikel ini adalah mencakup prinsip-prinsip dasar akuntansi aset tetap sebagai berikut:
  1. Akuntansi perolehan aset tetap
  2. Akuntansi alokasi kos aset tetap ke masing-masing periode akuntansi yang menikmati jasa aset tetap.
  3. Akutansi perubahan nilai aset setelah pemilikan aset, seperti akuntansi kenaikan nilai dan penurunan nilai (impairments) aset tetap.
  4. Akuntansi penghentian aset.
Baik standar akuntansi versi US GAAP maupun versi IFRS area utama permasalahan akuntansi yang diatur dalam masing-masing standard adalah sama, yaitu dalam empat area tersebut di atas, sehingga dengan melakukan pengkajian atas keempat area utama akuntansi tersebut akan diperoleh pemahaman tentang kesamaan dan perbedaan standard akuntansi yang berlaku pada masing-masing standar.

PEMBAHASAN
Pengukuran Kos Investasi Awal
Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk membuat aset tetap dalam kondisi siap dioperasikan harus dicatat sebagai bagian dari kos aset. Elemen kos mencakup (1) harga beli, termasuk biaya legal dan fee perantara, pajak impor, pajak pertambahan nilai, dan pajak-pajak lain yang bersifat final, dikurangi dengan diskon atau rabat  dan (2) seluruh biaya langsung untuk membawa aset ke lokasi hingga siap dioperasikan sesuai harapan manajemen, termasuk biaya persiapan lokasi penempatan aset tetap, biaya pemasangan, dan biaya uji coba, dan (3) taksiran biaya pembongkaran (dismantling costs), pemindahan barang, dan penyiapan lokasi. Dari tiga macam elemen kos, letak perbedaan US GAAP dan IFRS adalah pada perlakukan akuntansi atas dismantling costs, US GAAP menggunakan prinsip kos historis, sehingga unsur biaya yang sifatnya masih preditif, apalagi peristiwanya akan terjadi setelah aset tetap dihentikan pemanfaatannya, tidak diperlakukan sebagai unsur kos aset tetap.
Dalam hal aset tetap diperoleh dengan cara kredit, bunga kredit tidak termasuk sebagi kos aset tetap, dalam kasus ini kos aset tetap diakui sebesar nilai tunai dari pembayaran periodik. Biaya inkremental lain, seperti biaya konsultasi dan biaya komisi dalam rangka pembelian aset termasuk sebagai bagian dari kos aset tetap berwujud. Dalam kasus ini, secara prinsip dan konsep tidak ada perbedaan antara US GAAP dengan IFRS.
Biaya restorasi lokasi aset (decommissioning costs) yang diprediksi akan terjadi pada akhir masa manfaat aset diperlakukan sebagai bagian dari kos aset tetap. Dengan demikian kos aset tetap adalah mencakup kos perolehan aset tetap ditambah dengan decommissioning costs dan dismantling costs. Rekening lawan dari decommissioning costs adalah rekening utang bersyarat. IAS 37 menegaskan bahwa provisions atau pencadangan utang atas decommissioning costs akan diakui hanya pada saat dipenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Pada saat pelaporan keuangan perusahaan terbukti memiliki kewajiban (present obligation) baik secara legal maupun bersifat konstruktif, sebagai akibat dari peristiwa yang lalu.
  2. Dapat diprediksi akan terjadinya arus keluar sumberdaya ekonomi untuk menyelesaikan kewajiban, dan
  3. Dapat diprediksi secara memadai jumlah kewajiban yang harus diselesaikan diwaktu yang akan datang.
Dalam proposal amandemen IAS 37: Provision, Contingent Liabilities and Contingent Assets, IASB (the International Accounting Standards Board) mengusulkan untuk menghapus istilah ?Provisions? dan menggantinya dengan istilah baru ?nonfinancial liabilities?.  Dalam US GAAP masalah decommissioning costs tidak diatur karena prinsip yang digunakan adalah kos historis, meskipun pada dasarnya jika unsur decommissioning costs diakomodasi oleh US GAAP perlakukan akuntansinya cocok dengan prinsip kehati-hatian atau conservative principle yang digunakan sebagai basis pengembangan US GAAP. Namun demikian US GAAP tidak menerapkan prinsip hati-hati untuk mengakui decommissioning costs, dengan kemungkinan alasan karena objectivitas atau validitas estimasi kos sulit untuk diukur.
Contoh implementasi decommissioning costs adalah sebagai berikut, misalnya dalam rangka memenuhi ketentuan perizinan pemerintah dalam pengadaan aset tetap, perusahaan diwajibkan pada akhir masa pakai aktiva tetap perusahaan harus membongkar aktiva tetap, membersihkan lokasi penempatan aktiva tetap, dan mengembalikan tanah seperti keadaan semula. Kondisi semacam ini memenuhi ketentuan sebagai kewajiban masa sekarang sebagai akibat peristiwa masa lalu (pengadaan aset tetap), yang kemungkinan besar akan mengakibatkan arus keluar sumberdaya di masa yang akan datang. Pengakuan kos atas peristiwa di masa yang akan datang semacam ini memerlukan estimasi yang cukup cermat, mengingat estimasi berhubungan dengan jangka waktu yang cukup panjang, yang sangat rentan dengan berbagai kemungkinan yang bisa mempengaruhi ketepatan estimasi, paling tidak bisa sangat dipengaruhi oleh evolusi atau bahkan revolusi perubahan teknologi, yang kemungkinan besar akan mempengarui realisasi decommissioning dan dismantling costs.
Untuk mengatasi kerumitan estimasi, IAS 37 memberikan arahan teknis dengan menyatakan bahwa estimasi yang terbaik adalah dengan cara mengukur dengan tepat decommissioning dan dismantling costs pada akhir masa kegunaan aset tetap, kemudian mengukurnya dengan nilai sekarang (discounted to present value), selanjutnya present value dari kedua unsur kos tersebut dimasukkan sebagai bagian dari kos perolehan aset tetap. Meskipun telah disediakan arahan teknis semacam ini, kesulitan dalam praktik tetap akan terjadi, karena yang menjadi persoalan utama adalah pada teknis pengukuran secara tepat prediksi potensi kos yang akan terjadi pada akhir umur ekonomis aset tetap, bukan pada bagaimana mengukur nilai sekarang dari kedua unsur kos tersebut. Dari kaca mata US GAAP, masalah berat seperti ini barangkali yang membuat US GAAP tidak mengatur standard tentang unsur biaya semacam ini.
Perlu difahami bahwa dismantling costs, legal costs atau constructive obligations, yang merupakan bagian dari kos perolehan aset tetap, tidak diperkenankan untuk diperluas sampai dengan kos operasional aset tetap di waktu yang akan datang, mengingat kos operasional di waktu yang akan datang tidak memenuhi kriteria sebagai kewajiban masa sekarang (present obligation). Konsekuensi dari ketentuan kapitalisasi dismantling costs maka dismantling costs harus dibebankan ke masing-masing periode yang menikmati jasa aset tetap melalui prosedur depresiasi.  Pada masing-masing periode dismantling costs harus disesuaikan dengan perkembangan informasi terbaru dengan tujuan untuk meningkatkan ketepatan prediksi dismantling costs. Kenaikan nilai cadangan (provision) dari dismantling costs dilaporkan sebagai bunga atau semacam biaya pendanaan.
Beberapa  contoh decommissioning costs atau dismantling costs yang harus diakui pada saat perolehan aset tetap, misalnya sebagai berikut:
Contoh 1:
Kasus lease premises (leasing aset tetap). Misalnya dalam transaksi leasing terdapat kewajiban bagi lessee atau  pembeli bahwa pada akhir umur ekonomi aset tetap harus mengosongkan lokasi penempatan aset tetap, atau harus membongkar dan memindahkan aset tetap ke lokasi lain. Dalam hal terjadi kasus semacam, jika leasing termasuk kategori leasing pendanaan (finance lease), maka taksiran biaya pembongkaran dan pemindahan aset (distmantling dan decommissioning costs) harus dikapitalisasi atau dibukukan sebagai bagian dari kos aset tetap, dan didepresiasi selama umur ekonomi aset tetap. Dalam hal leasing termasuk sebagai kategori leasing operasional, kos semacam ini harus dipalorkan sebagai beban ditangguhkan (deferred charge). Dalam US GAAP kos semacam ini tidak diperlakukan sebagai kos aset tetap, karena kos aset tetap diukur berdasarkan kos yang telah terjadi (historical costs), dan tidak termasuk kos yang kemungkinan akan terjadi.

Contoh 2:
Kepemilikan aset tetap (owned premises).  Mesin dalam contoh 1 dipasang pada lokasi pabrik yang dimiliki perusahaan. Pada akhir umur ekonomi mesin, perusahaan memiliki opsi untuk membongkar dan memindahkan mesin serta menanggung seluruh biaya pembongkaran dan pemindahan mesin, atau membiarkan mesin tetap ditempatnya dan tidak dioperasikan lagi. Jika perusahaan memilih tidak membongkar dan memindahkan mesin, maka akibat yang ditimbulkan adalah menurunkan nilai wajar (fair value) dari lokasi mesin, jika perusahaan memutuskan untuk menjual lokasi mesin sebagaimana adanya.  Tetapi karena tidak ada kewajiban legal untuk membongkar dan memindahkan aset tetap, dalam hal ini mesin, maka kos pembongkaran tersebut tidak dimasukkan sebagai bagian kos dari aset tetap. Semestinya kos pembongkaran harus tetap diakui sebagai kos aset tetap, agar perlakuan akuntansinya konsisten dengan kasus nomor 1 (satu) di atas.
Contoh 3:
Dengan menggunakan kasus yang sama seperti contoh 1 dan 2, misalnya dalam kasus ini pemilik perusahaan memberi opsi kepada fihak ketiga untuk membeli perusahaan pada akhir tahun ke 5, yaitu akhir umur ekonomis aset tetap. Di dalam menawarkan opsi, secara verbal pemilik perusahaan mengatakan bahwa perusahaan akan dalam keadaan bersih, seluruh mesin serta perlengkapan kantor akan disingkirkan dari lokasi pabrik. Pemilik perusahaan berharap bahwa pembeli opsi menjadi tertarik karena biaya pembongkaran aset tetap (dalam hal ini mesin) ditanggung oleh penjual, yaitu dalam bentuk janji untuk membersihkan pabrik dari mesin-mesin lama. Dalam kasus semacam ini, meskipun status legalnya kemungkinan masih dapat dipertanyakan, tetapi secara janji semacam ini telah memunculkan kewajiban konstruktif (constructive obligation) dan harus diakui sebagai decommissioning costs.
Contoh 4:
PT X bergerak dalam produksi bahan-bahan kimia.  Perusahaan memasang tank bawah tanah untuk menyimpan berbagai jenis bahan kimia. Tank dipasang pada saat perusahaan membeli fasilitas pabrik tujuh tahun yang lalu. Pada bulan Februari 2009 pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan perusahaan untuk membongkar tank semacam ini pada saat tank sudah tidak digunakan lagi. Dalam kasus semacam ini maka mulai sejak dikeluarkan peraturan pemerintah perusahaan harus mengakui decomissioning obligation.

Misalnya dalam kasus PT X ini, dalam kegiatan operasionalnya perusahaan juga menggunakan cairan kimia untuk membersihkan peralatan pabrik yang dimilikinya, yang ditempatkan dalam penampungan yang khusus dirancang untuk tujuan tersebut. Penampungan dan tanah sekitarnya yang semuanya adalah milik PT X, terkontaminasi oleh pembersih berbahan kimia tersebut. Pada tanggal 1 Februari 2009 pemerintah menerbitkan peraturan yang berisi keharusan untuk membersihkan dan membuang limbah produksi yang membahayakan pada akhir penggunaan fasilitas penampungan sisa bahan kimia. Atas berlakunya peraturan pemerintah tersebut, berakibat timbulnya keharusan untuk mengakui dengan segera biaya pembersihan dan pembuangan limbah industri (decommissioning costs and obligation) yang berhubungan dengan kontaminasi yang telah terjadi.
Tentang kemungkinan terjadinya perubahan taksiran decommissioning costs dan dismantling costs,  IFRIC nomor 1 menginterpretasikan bahwa penyesuaian hanya diperlukan untuk sisa umur aset tetap, atau berlaku secara prospektif, dan tidak berlaku secara restrospektif.
Inilah salah satu perbedaan antara US GAAP dan IFRS, karena US GAAP berbasis kos historis, maka dismantling dan decommissioning costs tidak diakui. Utang bersyarat yang selama ini diakomodasi oleh US GAAP adalah bukan untuk konteks semacam ini, misalnya hutang hadiah, utang garansi, atau utang karena adanya tuntutan hukum fihak ketiga, yang jumlah nominalnya relatif lebih mudah pengukurannya.  Hambatan yang akan dihadapi pada saat IFRS diterapkan adalah pada penaksiran atau pengukuran dismantling costs dan taksiran kos lain yang akan timbul pada saat aset tetap dihentikan pemanfaatannya. Namun demikian IFRIC nomor 1, telah memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi hambatan ini.
Kos Aset yang Dibangun Sendiri
Konsep pengukuran kos atas aset tetap yang dibangun sendiri adalah sama dengan aset tetap yang diperoleh dengan membeli dalam bentuk jadi, yaitu bahwa seluruh kos yang diperlukan untuk menyelesaikan pembangunan aset diperlakukan sebagai kos aset tetap, permasalahan hanya akan terjadi pada saat kos aset ternyata melampaui recoverable amount, kelebihan kos harus diperlakukan sebagai biaya pada periode terjadinya kos. Jumlah abnormal dari sisa bahan, tenaga, dan sumberdaya yang lain tidak boleh diperlakukan sebagai kos aset tetap.
Aset tetap yang dibangun sendiri juga mencakup biaya pendanaan selama proses pembangunan berlangsung. Ketentuan kapitalisasi biaya pendanaan diatur dalam IAS 23. Kontroveri muncul untuk perlakuan akuntansi atas overhead kos tetap. Terdapat dua alternatif perlakuan akuntansi atas overhead kos tetap:
  1. Dibebankan ke kos aset berdasarkan jumlah wajarnya atau dibebankan secara rata-rata, misalnya menggunakan basis yang sama dengan pembebanan untuk persediaan yang diproduksi sendiri, atau
  2. Dibebankan ke kos aset tetap hanya sebesar kenaikan fixed overhead cost yang dapat diidentifikasi.
Ketentuan dalam IAS 23 tersebut tidak berbeda dengan ketentuan yang berlaku dalam US GAAP.  Ketika IFRS belum mengatur masalah ini, praktisi akuntansi dianjurkan untuk mempertimbangkan pedoman yang dikeluarkan oleh US GAAP. Dalam monograf riset akuntansi AICPA, saran tersebut dinyatakan sebagai berikut:
???in the absence of compelling evidence to the contrary, overhead costs considered to have ?discernible future benefits? for the purposes of determining the cost of inventory should be presumed to have ?discernible future benefits? for the purpose of determining the cost of a self-constructed depreciable asset???
            Sejauh hasil penelitian penulis, dalam hal aset tetap diperoleh dengan cara dibangun sendiri, sampai dengan saat ini belum ada perbedaan konsep dan standar antara US GAAP dan IFRS.
Kos atas Pertukaran Aset Tetap
Aset tetap kemungkinan diperoleh melalui pertukaran antar aset tetap. US GAAP mengatur bahwa pertukaran harus dibedakan sebagai berikut:
  1. Pertukaran tersebut antar aset sejenis atau tidak sejenis, kriteria sejenis atau tidak sejenis adalah pada fungsi dari aset tetap, jika fungsinya sama maka akan disimpulkan sebagai aset tetap sejenis.
  2. Jika pertukaran dilakukan antara aset tetap sejenis, maka tidak boleh diakui adanya laba pertukaran aset tetap, kecuali dalam pertukaran tersebut diterima sejumlah kas, maka laba diakui proporsional dengan kas yang diterima.
IFRS menetapkan standar yang kurang lebih sejalan dengan yang diatur dalam US GAAP, perbedaanya adalah pada ketentuan sejenis dan tidak sejenis. IFRS menggunakan istilah ?substansi ekonomi?, dalam arti bahwa pertukaran tersebut mengandung substansi ekonomi atau tidak. Ukuran substansi ekonomi adalah pada pengaruhnya terhadap arus kas di waktu yang akan datang, jika arus kas di waktu yang akan datang diprediksi tidak terpengaruh oleh pertukaran, maka pertukaran akan dianggap sebagai tidak memiliki substansi ekonomi, atau dianggap sebagai pertukaran aset tetap sejenis, meskipun pada dasarnya aset tetap tersebut memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda.
Kos Setelah Kepemilikan
Kos yang terjadi setelah kepemilikan aset tetap, seperti perbaikan, pemeliharaan, atau perbaikan (betterment). Perlakukan akuntansi atas kos setelah pemilikan ditentukan oleh karakteristik dari kos tersebut. Kos setelah pemilikan dapat dikapitalisasi sepanjang kos tersebut diprediksi akan memberikan manfaat ekonomi di waktu yang akan datang melampau prediksi manfaat ekonomi semula, misalnya umur ekonomisnya bertambah, kapasitas produksinya bertambah, atau kualitas outputnya meningkat.
Sebagaimana halnya dalam kos aset yang dibuat sendiri, jika kos penggantian melampaui batasan kos yang telah ditetapkan, maka kelebihan kos harus dibebankan sebagai biaya pada periode yang berjalan, dan pada saat perbaikan aset menyangkut penggantian sebagian dari aset, bagian aset yang diganti harus diperlakukan sebagai penghentian aset.
Untuk komponen aset tetap yang harus diganti secara periodic, karena usia ekonomisnya lebih cepat dibanding aset tetap utamannya, maka komponen tersebut harus didepresiasi tersendiri sesuai dengan umur ekonomis bagian dari aset tetap tersebut, sehingga ketika komponen tersebut diganti atau direnovasi total, komponen tersebut diharapkan sudah habis didepresiasi secara penuh. Jika ternyata masih tersisa kos komponen aset tetap yang belum didepresiasi penuh dan komponen aset tetap yang baru telah dibukukan sebagai komponen aset tetap, maka sisa kos aset tetap tersebut harus dihapus dari rekening komponen aset tetap.
Prinsip umum yang dapat digunakah adalah jika pengeluaran kos setelah pemilikan hanya ditujukan untuk membuat aset tetap dapat berfungsi sesuai dengan prediksi kapasitas produksi pada saat aset tetap diperoleh, atau untuk mengembalikan kapasitas aset tetap ke kapasitas semula, pengeluaran kos setelah pemilikan tersebut tidak boleh dikapitalisasi.
Pengecualian dapat diberikan pada saat aset tetap diperoleh dalam kondisi memerlukan pengeluran tertentu untuk membuat aset tetap tersebut dalam kondisi dapat dioperasikan sebagaimana yang diharapkan. Dalam kondisi semacam ini, kos kos yang dalam kondisi normal masuk dalam kategori biaya pemeliharan dan tidak dikapitalisasi, dapat diperlakukan sebagai kos yang dikapitalisasi. Setelah restorasi aset tetap selesai, selanjutnya pengeluaran biaya pemeliharaan harus diperlakukan sebagai biaya periode.
Kos yang berkaitan dengan keharusan inspeksi, misalnya dalam kasus inspeksi pesawat terbang, kos semacam ini dapat dikapitalisasi dan didepresiasi sesuai dengan periode berlakunya inspeksi teknis. Jika dikemudian hari diperlukan inspeksi ulang karena kasus tertentu, maka kos inspeksi yang belum didepresiasi harus dikeluarkan dari rekening dan diganti dengan kos inspeksi yang baru. Untuk memudahkan teknis pembukuan, kos inspeksi dapat diperlakukan sebagai komponen terpisah dari aset tetap utama.
Secara umum standar akuntansi untuk pengeluaran setelah pemilikan, tidak ada perbedaan antara standard versi US GAAP dengan versi IFRS. Ketentuan tentang kapitaliasi pengeluaran, yang dalam US GAAP diklasifikasi ke dalam capital expenditures dan revenue expenditures, dalam IFRS juga berlaku ketentuan yang sama.
Depresiasi
Tidak ada perbedaan antara US GAAP dan IFRS tentang peran penting prinsip penandingan (matching principle). Sesuai dengan konvensi dasar tentang prinsip penandingan, kos aset tetap harus dialokasikan ke masing-masing periode yang menikmati jasa aset tetap melalui depresiasi.  Pemilihan metode depresiasi harus disesuaikan dengan karakteristik aset tetap yang didepresiasi, dengan tujuan agar menghasilkan alokasi kos aset tetap secara sistematis dan rasional selama umur ekonomis aset tetap.
Penentuan umur ekonomis aset tetap harus mempertimbangkan sejumlah factor, misalnya faktor perubahan teknologi, keusangan normal, penggunaan secara fisik, serta kemampuan untuk menggunakan aset tetap, baik secara legal maupun berdasarkan pertimbangan-pertimbangan keterbatasan yang lainnya.  IAS 16 menyatakan bahwa, meskipun secara normal tanah memiliki umur ekonomis tak terbatas sehingga kos tanah tidak didepresiasi, tetapi pada saat di dalam kos tanah dimasukkan unsur kos penataan kembali atau kos restorasi tanah pada akhir masa penggunaannya, maka kos penataan kembali atau kos restorasi tanah harus didepresiasi sesuai dengan umur ekonomisnya. Dalam bidang industri tertentu, tanah kemungkinan memiliki umur ekonomis yang terbatas, misalnya terjadinya penurunan kesuburan tanah atau karena spesifik yang lainnya, dalam kasus semacam ini kos tanah harus didepresiasi sesuai dengan umur ekonomisnya.
IAS 16, revisi 2003, menganjurkan penggunaan pendekatan komponen dalam depresiasi aset tetap. Dalam pendekatan ini masing-masing komponen aset tetap yang memiliki umur ekonomis berbeda atau memiliki pola pemanfaatan berbeda, didepresiasi secara terpisah dengan metode yang bebeda. Pendekatan ini ditujukan untuk keperluan ketepatan perlakuan akuntansi atas pengeluaran-pengeluaran di waktu yang akan datang yang berkaitan dengan komponen aset tetap yang bersangkutan. Selanjutnya IAS 16 menyatakan bahwa metode depresiasi harus merefleksikan pola harapan manfaat ekonomis aset tetap di waktu yang akan datang, sehingga ketepatan metode depresiasi harus dikaji ulang paling tidak satu tahun sekali untuk disesuaikan dengan kemungkinan perubahan pola manfaat ekonomis aset tetap.
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa IFRS mengatur secara lebih rinci tentang ketentuan depresiasi aset tetap, terlebih lagi jika ketentuan depresiasi ini dihubungkan dengan depresiasi untuk dismantling dan decommissioning costs. Dalam hal terdapat situasi khusus seperti dalam kasus depresiasi tanah tersebut di atas, pada dasarnya di bawah US GAAP praktik semacam itu tetap dimungkinkan melalui wadah yang disebut dengan praktik industri, artinya praktik-praktik akuntansi tertentu tetap dimungkinkan untuk diterapkan sepanjang praktik tersebut telah berterima umum dalam bidang industri yang bersangkutan, serta sesuai dengan rerangka konseptual akuntansi keuangan.
Nilai Residu
IAS 16 menyatakan bahwa nilai residu sering tidak material dan dalam praktik sering diabaikan, namun demikian untuk aset tertentu sangat dimungkinkan bahwa nilai residu cukup material, terutama pada saat perusahaan menghentikan aset lebih awal dari umur ekonomisnya, misalnya nilai residu aset tetap untuk bisnis perhotelan, yang karena tuntutan kualias pelayanan,  aset tetap cenderung dipelihara dengan standar tinggi, bahkan untuk aset tetap tertentu bisa jadi nilai residunya lebih tinggi dari kos perolehannya.
            Dalam perspektif kos historis, nilai residu didefinisikan sebagai nilai yang diharapkan dari aset tetap pada akhir masa kegunaan aset tetap, berdasar nilai mata uang sekarang. Namun demikian nilai residu harus diukur berdasarkan nilai bersih di luar biaya penghentian aset tetap. Dalam kasus tertentu, dimungkinkan aset tetap memiliki nilai residu negatif, sebagai contoh adalah nilai residu aset tetap pada saat suatu entitas harus mengeluarkan biaya untuk penghentian aset  tetap dalam jumlah yang cukup besar, atau pada saat suatu perusahaan harus mengembalikan property seperti keadaan sebelum suatu aset ditempatkan, misalnya untuk kasus tanah pertambangan yang menjadi objek undang-undang perlindungan lingkungan. Dalam kasus semacam ini total beban depresiasi  kemungkinan akan melampaui kos perolehan aset tetap, sehingga pada akhir umur ekonomis aset tetap, taksiran utang atas penghentian aset akan sama dengan jumlah nilai residu negatif.  Sehubungan dengan potensi kasus semacam ini, nilai residu akan menjadi objek pengkajian ulang paling tidak satu tahun sekali.
Jika pengukuran aset tetap menggunakan metode revaluasi, nilai residu harus diukur ulang pada setiap tanggal revaluasi aset tetap. Pengukuran nilai residu dilakukan dengan menggunakan data nilai realisasi aset sejenis, dan umur ekonomis aset tetap pada saat dilakukan revaluasi. Namun demikian dalam pengukuran nilai residu tidak perlu dilakukan pengukuran potensi inflasi serta tidak perlu dilakukan pengukuran nilai sekarang untuk mengakui adanya perubahan nilai waktu uang. Sesuai dengan prinsip kos historis dalam akuntansi aset tetap, jika diprediksi terjadi nilai residu negatif, nilai residu negatif dibebankan selama umur ekonomis aset tetap, dengan cara seperti ini pada akhir umur ekonomis jumlah biaya penghentian aset tetap telah habis dibebankan dan disebar ke seluruh periode akuntansi selama umur ekonomis aset tetap.
Umur Ekonomis Aset Tetap
Umur ekonomis aset tetap dipengaruhi oleh berbagai hal seperti kebijakan perbaikan dan pemeliharaan aset, perubahan teknologi, dan permintaan pasar atas barang yang diproduksi dengan menggunakan aset tetap yang bersangkutan. Jika ketika melakukan review metode depresiasi ternyata dapat diidentifikasi berbagai hal yang mempengaruhi penggunaan aset tetap, sehingga taksiran umur ekonomis menjadi di atas atau di bawah taksiran sebelumnya, maka perubahan taksiran umur ekonomis diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi, bukan sebagai koreksi atas kesalahan  akuntansi.  Dengan demikian, tidak perlu dilakukan pelaporan ulang atas biaya depresiasi yang dibebankan pada periode sebelumnya, perubahan diperhitungkan secara prospektif, yaitu direfleksikan pada periode terjadinya perubahan dan periode-periode sesudahnya.
Contoh perlakuan akuntansi atas perubahan estimasi umur ekonomis aset tetap, misalnya suatu aset tetap dengan kos Rp100.000.000,00, prakiraan awal umur ekonomis 10 tahun, tanpa antisipasi nilai residu. Depresiasi menggunakan metode garis lurus, sehingga depresiasi per tahun adalah Rp100.000.000/10 tahun = Rp 10.000.000. Setelah dua tahun berjalan, manajemen merevisi umur ekonomis aset tetap tersebut menjadi 6 tahun. Dalam kasus ini maka depresiasi tahun ke 3 sampai dengan tahun ke enam adalah berdasarkan sisa nilai buku aset tetap, tanpa harus merevisi depresiasi yang telah dibebankan selama dua tahun sebelumnya, sehingga dipresiasi per tahun setelah tahun ke dua adalah: ? x Rp80.000.000 = Rp20.000.000,00.

Revaluasi Aset Tetap
IAS 16 menyediakan dua pendekatan akuntansi untuk revaluasi aset tetap berwujud. Pertama adalah akuntansi berdasar kos historis, di mana kos perolehan atau kos konstruksi digunakan sebagai dasar pengakuan perolehan aset tetap, menjadi dasar perhitungan depresiasi selama umur ekonomis aset tetap, dan juga sebagai dasar penghapusan aset tetap dalam hal terjadi penurunan nilai aset tetap yang bersifat permanen. Dalam sejumlah Negara metode ini menjadi satu-satunya metode yang diperkenankan, tetapi dalam beberapa negara tertentu, terutama di negara-negara yang tingkat inflasinya tinggi, mengijinkan baik revaluasi penuh maupun revaluasi secara terbatas (selected revaluation), dan IAS 16 membolehkan praktik semacam ini dengan memberi mandat yang dinyatakan dalam suatu model yang disebut ?model revaluasi (revaluation model)?. Dalam model revaluasi, setelah pengakuan aset, selanjutnya elemen-elemen aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur dengan terpercaya (reliable) harus disajikan sebesar nilai revaluasinya, yaitu sebesar nilai wajar aset tetap pada tanggal revaluasi dikurangi dengan akumulasi depresiasi sesudah revaluasi dan akumulasi rugi penurunan nilai setelah revaluasi.
Dasar pemikiran pengakuan revaluasi adalah berhubungan dengan laporan posisi keuangan (neraca) dan pengukuran kinerja periodik entitas yang disajikan dalam laporan rugi laba komprehensif. Sehubungan dengan pengaruh inflasi, yang jika diukur secara tahunan tidak material, tetapi jika diukur selama umur ekonomis aset tetap jumlahnya bisa menjadi material, maka laporan pisisi keuangan dapat menjadi kumpulan beragam kos yang tidak bermakna jika prinsip kos historis tetap dipertahankan dan revaluasi aset tetap tidak diperkenankan untuk diterapkan.
Lebih jauh lagi, jika pembebanan depresiasi ke dalam laporan rugi laba didasarkan pada kos historis, maka konsekuensinya laba akan menjadi lebih saji (overstated).  Dalam situasi semacam ini, entitas yang secara nominal tampak menguntungkan, karena kinerjanya diukur dengan kos historis, bisa jadi akan menghadapi persoalan likuiditas dan tidak mampu melanjutkan usahanya, atau paling tidak akan berada dalam posisi kinerja organisasi yang lebih rendah dari yang dipersepsikan pembaca laporan keuangan, tanpa adanya dukungan utang baru atau investasi baru. IAS 29, Financial Reporting in Hyperinflationary Economies, mengatur masalah penyesuaian depresiasi pada kondisi hiper inflasi. Disadari bahwa penggunaan metode revaluasi akan menjadi tidak tepat dalam situasi ekonomi yang dari waktu ke waktu tidak menghadapi inflasi yang yang berarti.
Dalam model revaluasi, frekuensi revaluasi tergantung pada perubahan nilai wajar dari elemen yang akan direvaluasi, dan konsekuensinya kekita nilai wajar aset yang direvaluasi berbeda cukup material dengan nilai tersajinya (carrying amount), maka diperlukan revaluasi ulang. Telah pula disadari bahwa model revaluasi memakan biaya yang lebih besar dibanding model kos historis, oleh sebab itu hasil survey di Inggris tahun 2005 yang dilakukan oleh the Institute of Chartered Accountants  menyimpulkan bahwa hanya 4% dari EU Companies yang menggunakan model revaluasi untuk bangungan, tetapi tidak menggunakan model revaluasi untuk aset tetap yang lain, dan hanya 28% dari EU Companies dengan investasi pada property yang menggunakan metode nilai wajar (revaluasi) untuk aset yang dimilikinya.
Berdasarkan uraian di atas, secara konseptual model revaluasi memang lebih ideal dibanding model kos historis, namun demikian dalam praktik model revaluasi lebih sulit untuk diterapakan serta lebih memakan biaya.  Pertanyaan lain yang bisa muncul adalah tentang kenaikan manfaat informasi kuangan dengan model revalusi dibandingkan dengan biaya untuk mengimplementasikan model revaluasi. Jika manfaatnya jauh melampaui biayanya, maka model revaluasi akan menjadi relevan untuk diterapkan. US GAAP tidak mengatur masalah revaluasi karena berbagai pertimbangan tentang konsekuensi dari penerapan model revaluasi.
Nilai Wajar
Sebagai basis dari metode revaluasi, standar mendeskripsikan nilai wajar yang digunakan dalam setiap kasus revaluasi, yaitu yang didefinisikan sebagai nilai aset yang dapat digunakan sebagai basis nilai pertukaran antara dua fihak yang sama-sama memahami aset dan berkenan untuk melakukan pertukaran.
Lebih jauh standar mensyaratkan bahwa sekali suatu entitas menggunakan model revaluasi, mereka harus secara konsiten melakukannya di waktu yang akan datang, atau memastikan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara nilai wajar dengan nilai saji pada saat pelaporan laporan keuangn. Dengan kata lain, jika suatu entitas telah menggunakan metode revaluasi, entitas tersebut tidak boleh melaporkan nilai aset yang tidak relevan dengan nilai wajarnya. Jika metode revaluasi tidak dijalankan secara konsisten, dampaknya akan sangat besar terhadap interpretasi pengguna laporan keuangan.
Sesuai dengan IAS 16, pengukuran nilai wajar biasanya dilakukan oleh jasa penilai (appraisers) dengan menggunakan bukti-bukti pasar yang valid. Namun demikian untuk aset tetap yang tidak memiliki nilai pasar yang jelas, yang siap untuk dugunakan, aset tersebut dapat dinilai berdasarkan depreciated replacement costs.
            Nilai wajar memang diakui sebagai nilai yang paling tepat untuk diterapkan, terlepas dari sulitnya melakukan pengukuran atas nilai wajar aset tetap. Pada saat ini istilah nilai wajar (fair value) diterapkan dalam IFRS tanpa petunjuk detail tentang bagaimana menerapkannya. Pada bulan Mey 2009, IASB mempublikasikan Exposure Draft (ED) tentang fair value measurements, yang mengacu pada US GAAP, tepatnya mengacu pada FAS 157, yang digunakan oleh IASB sebagai titik awal perumusan nilai wajar (as the starting point for its deliberations) tentang pedoman pengukuran nilai wajar. Berdasarkan ED 2009, IASB mendeskripsikan bahwa pengukuran nilai wajar dapat dibagi ke dalam 3 (tiga) peringkat  sebagai berikut, peringkat I adalah didasarkan pada harga standar (quoted prices) pada pasar aktif untuk aset atau utang yang dinilai, peringkat II adalah didasarkan pada hasil obervasi langsung atau tidak langsung atas harga di pasar aktif untuk aset dan utang yang sejenis, dan peringkat III adalah berdasarkan data yang tidak diobservasi, tetapi mampu merefkelsikan asumsi bahwa para partisipan pasar akan menggunakannya sebagai dasar pengukuran harga dan utang, termasuk asumsi tentang risiko.

PENUTUP
Secara konseptual IFRS menawarkan standard akuntansi yang lebih ideal untuk diterapkan, terlepas dari berbagai hambatan yang dipastikan akan dihadapi pada saat standard tersebut diterapkan. Dalam hal standard akuntansi untuk aset tetap, terdapat sejumlah kesamaan dan juga sejumlah perbedaan. Hal-hal yang berbeda dalam IFRS pada dasarnya sudah lama menjadi wacana dalam perumusan US GAAP, dan tidak dimasukkannya wacana standar akuntansi ke dalam US GAAP adalah karena faktor pertimbangan biaya, manfaat, dan risiko. Dengan demikian, jika pada akhirnya wacana standar akuntansi yang tidak dimasukkan ke dalam US GAAP sekarang justru dimasukkan ke dalam IFRS, maka pengguna standar harus ?terampil? di dalam menerapkannya sehingga tujuan ideal dari IFRS benar-benar bisa dicapai.
Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dan dikaji ulang secara lebih komprehensif dalam kaitannya dengan standard akuntansi untuk aset tetap adalah sebagai berikut:
1.    Masalah saat pengakuan aset tetap, tidak terdapat perbedaan antara US GAAP dan IFRS.
2.    Masalah pengukuran kos perolehan aset tetap, terdapat perbedaan antara US GAAP dengan IFRS, terutama dengan perlunya dimasukkan unsur dismantling costs dan decommissioning costs.
3.    Masalah pengukuran kos depresiasi aset tetap, terdapat perbedaan antara US GAAP dengan IFRS, yaitu dengan dimasukkannya dismantling costs, decommissioning costs, pengukuran nilai residu, dan revaluasi aset tetap.
4.    Masalah penyajian kos aset tetap di dalam laporan posisi keuangan, terdapat perbedaan antara US GAAP dan IFRS, yaitu berdasarkan kos historis untuk US GAAP dan berdasarkan fair value untuk IFRS.
Dengan memahami perbedaan pokok antara US GAAP dan IFRS, serta memahami pemikiran yang melatarbelakangi masing-masing standard, akan menjadi lebih mudah di dalam memetakan permasalah stadard akuntansi untuk aset tetap serta di dalam menerapkannya di dalam dunia praktik. Pembandingan antara US GAAP dan IFRS memegang peran penting dalam proses pemahaman mengingat US GAAP adalah standar akuntansi yang sudah dikenal dan diterapkan secara luas selama puluhan tahun.

0 komentar:

Posting Komentar