ASET
Aset
merupakan elemen neraca pembentuk informasi semantik berupa posisi keuangan dan
merepresentasi potensi jasa fisis dan nonfisis yang memampukan badan usaha
untuk menyediakan barang dan jasa. Aset adalah manfaat ekonomik masa datang
yang cukup pasti yang dikuasasi oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi
atau kejadian masa lalu. Manfaat ekonomik aset ditunjukkan oleh potensi jasa
atau utilitas yang melekat padanya yaitu suatu daya atau kapasitas langka yang
dapat dimanfaatkan kesatuan usaha dalam upayanya untuk mendatangkan pendapatan
melalui kegiatan ekonomik yaitu konsumsi, produksi, dan pertukaran.
Atas
dasar konsep substansi daripada bentuk, suatu objek cukup dikuasai dan tidak
perlu dimiliki oleh kesatuan usaha untuk dapat disebut aset kesatuan usaha.
Penguasaan diperoleh melalui pembelian, pemberian, penemuan, perjanjian,
produksi, penjualan, pertukaran, peminjaman, penjaminan, pengkonsignaan, dan
berbagai transaksi komersial lainnya. Aset timbul akibat transaksi atau
kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi tetapi bukan
kriteria untuk pengakuan. Kriteria pengakuan meliputi : keterandalan,
keberpautan, dan keterukuran. Karekteristik yang meyakinkan adanya aset adalah
melibatkan kos (acquired at a cost),
berwujud (tangible), tertukarkan (exchangeable), terpisahkan(severable), dan penegasan atau kekuatan
secara legal(legally enforceable).
Dengan
konsep kontinuitas usaha, post atau sumber ekonomik akan mengalami tiga tahap
perlakuan sejalan dangan aliran fisis kegiatan usaha yaitu tahap pemerolehan (acquisition), pengolahan (processing), dan penjualan/penyerahan (sales/delivery). Kos merupakan
reprentasi kuantitatif suatu objek. Kos juga mengalami tiga tahap perlakuan
akuntansi mengikuti aliran fisis yaitu: pengukuran (measurement), penelusuran (tracing),
dan pembebanan (charging). Cara
penentuan aset adalah unik untuk berbagai jenis transaksi: barter, saham
sebagai penghargaan, reorganisasi, hadiah/hibah, temuan, dan pembelian kredit.
Kos yang merepresentasi rugi tidak dapat menjadi bagian dari aset karena
hilangnya atau tiadanya manfaat ekonomik masa datang
Penilaian
adalah penentuan juklah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu pos aset pada
saat akan dilaporkan atau disajikan dalam statemen keuangan pada tanggal
tertentu. Tujuan penilaian aset adalah merepresentasi atribut pos-pos aset yang
b erpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian
yang sesuai. Secara umum nilai masukan terdiri atas harga jual masa lalu, harga
jual sekarang, dan nilai terrealisasi harapan. Nilai aset didasarkan pada nilai
pertukaran dengan mempertimbangkan objektivitas penilaian dan relevan terhadap
aliran kas.
0 komentar:
Posting Komentar