Pengertian Aset | Gudang artikel

Pengertian Aset

Jumat, 21 Desember 2018

ASET
Aset merupakan elemen neraca pembentuk informasi semantik berupa posisi keuangan dan merepresentasi potensi jasa fisis dan nonfisis yang memampukan badan usaha untuk menyediakan barang dan jasa. Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang dikuasasi oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu. Manfaat ekonomik aset ditunjukkan oleh potensi jasa atau utilitas yang melekat padanya yaitu suatu daya atau kapasitas langka yang dapat dimanfaatkan kesatuan usaha dalam upayanya untuk mendatangkan pendapatan melalui kegiatan ekonomik yaitu konsumsi, produksi, dan pertukaran.
Atas dasar konsep substansi daripada bentuk, suatu objek cukup dikuasai dan tidak perlu dimiliki oleh kesatuan usaha untuk dapat disebut aset kesatuan usaha. Penguasaan diperoleh melalui pembelian, pemberian, penemuan, perjanjian, produksi, penjualan, pertukaran, peminjaman, penjaminan, pengkonsignaan, dan berbagai transaksi komersial lainnya. Aset timbul akibat transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi tetapi bukan kriteria untuk pengakuan. Kriteria pengakuan meliputi : keterandalan, keberpautan, dan keterukuran. Karekteristik yang meyakinkan adanya aset adalah melibatkan kos (acquired at a cost), berwujud (tangible), tertukarkan (exchangeable), terpisahkan(severable), dan penegasan atau kekuatan secara legal(legally enforceable).
Dengan konsep kontinuitas usaha, post atau sumber ekonomik akan mengalami tiga tahap perlakuan sejalan dangan aliran fisis kegiatan usaha yaitu tahap pemerolehan (acquisition), pengolahan (processing), dan penjualan/penyerahan (sales/delivery). Kos merupakan reprentasi kuantitatif suatu objek. Kos juga mengalami tiga tahap perlakuan akuntansi mengikuti aliran fisis yaitu: pengukuran (measurement), penelusuran (tracing), dan pembebanan (charging). Cara penentuan aset adalah unik untuk berbagai jenis transaksi: barter, saham sebagai penghargaan, reorganisasi, hadiah/hibah, temuan, dan pembelian kredit. Kos yang merepresentasi rugi tidak dapat menjadi bagian dari aset karena hilangnya atau tiadanya manfaat ekonomik masa datang
Penilaian adalah penentuan juklah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu pos aset pada saat akan dilaporkan atau disajikan dalam statemen keuangan pada tanggal tertentu. Tujuan penilaian aset adalah merepresentasi atribut pos-pos aset yang b erpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai. Secara umum nilai masukan terdiri atas harga jual masa lalu, harga jual sekarang, dan nilai terrealisasi harapan. Nilai aset didasarkan pada nilai pertukaran dengan mempertimbangkan objektivitas penilaian dan relevan terhadap aliran kas.

0 komentar:

Posting Komentar