| Gudang artikel

RENCANA KEWENANGAN KLINIS TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN

Senin, 23 September 2019

RENCANA KEWENANGAN KLINIS
APOTEKER

1.    Mampu Melakukan Praktik Kefarmasian Secara Profesional dan Etik.
2.    Mampu Menyelesaikan Masalah Terkait Dengan Penggunaan Sediaan Farmasi.
3.    Mampu Melakukan Dispensing Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
4.    Mempunyai Ketrampilan Dalam Pemberian Informasi  Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan.
5.    Mampu Berkontribusi Dalam Upaya Preventif dan Promotif Kesehatan Masyarakat.
6.  Mampu Mengelola Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Sesuai Dengan Standar Yang Berlaku.
7.    Mempunyai Ketrampilan Organisasi dan Mampu Membangun Hubungan Interpersonal Dalam Melakukan Praktik Kefarmasian.
8.    Mampu Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Yang Berhubungan Dengan Kefarmasian.




RENCANA KEWENANGAN KLINIS
TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN
NO
PROSEDUR TINDAKAN
DIMINTA
REKOMENDASI
1
Melaksanakan prosedur pencatatan dan dokumentasi perencaan pengadaan sedian farmasi  dan alat kesehatan
a.       Membantu Apoteker membuat dokumen perencanaan
b.      Mengarsipkan dokumen


2
Melaksanakan prosedur pengadaan sedian farmasi  dan alat kesehatan
a.       Mengumpulkan data distributor
b.      Memonitor order pengadaan


3
Melaksanakan prosedur pencatatan pengadaan sedian farmasi  dan alat kesehatan yang bersifat droping, hibah dan produksi
a.       Mencatat kebutuhan yang sudah ditetapkan
b.      Membantu Apoteker dalam produksi obat
c.       Membantu persiapan pelaksanaan prosedur produksi sesuai standar prosedur operasional
d.      Melakukan produksi di bawah pengawasan Apoteker
e.      Menyimpan produk ke gudang dan membuat dokumentasi
f.        Membimbing TTK Muda dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut di atas


4
Melaksanakan prosedur penerimaan sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai standar prosedur operasional
a.       Mengevaluasi kualitas fisik barang sesuai standar prosedur operasional
b.      Mencatat dalam buku penerimaan
c.       Membimbing TTK Muda dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut di atas


5
Melaksanakan penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai standar prosedur operasional
a.       Mengecek barang yang datang ke gudang sesuai standar prosedur operasional
b.      Melakukan penempatan barang sesuai standar prosedur operasional
c.       Membuat dokumentasi sesuai standar prosedur operasional
d.      Membimbing TTK Muda dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut di atas


6
Melaksanakan prosedur distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan dari gudang farmasi sesuai standar prosedur operasional
a.       Verifikasi barang yang harus segera didistribusikan
b.      Mencatat persediaan barang yang fast moving
c.       Menerima permintaan barang dari nunit yang ada di RS
d.      Mendistribusikan barang ke unit yang membutuhkan sesuai standar prosedur operasional
e.      Membuat dokumentasi
f.        Membimbing TTK Muda dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut di atas



7
Melaksanakan prosedur penyiapan sediaan farmasi di RS sesuai standar prosedur operasional
a.       Menyiapkan bahan obat/ obat sesuai standar prosedur operasional
b.      Menyiapkan pengemas sesuai standar prosedur operasional
c.       Membantu pelaksanaan dispensing sesuai standar prosedur operasional
d.      Melakukan pencatatan
e.      Membimbing TTK Muda dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut di atas


8
Melaksanakan prosedur penyerahan obat unit dose/ resep individu dibawah pengawasan Apoteker
a.       Verifikasi kesesuaian resep dan obat yang diberikan sesuai standar prosedur operasional
b.      Melakukan penyerahan obat sesuai standar prosedur operasional
c.       Membuat dokumentasi
d.      Membimbing TTK Muda dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut di atas


9
Melaksanakan prosedur dispensing obat berdasarkan permintaan dokter sesuai standar prosedur operasional dibawah supervisi Apoteker
a.       Menyiapkan obat
b.      Melakukan peracikan
c.       Melakukan pengemasan
d.      Memberikan etiket
e.      Memeriksa kesesuaian obat dengan resep


10
Melaksanakan prosedur distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan untuk keperluan emergency kit dan unit laboratorium sesuai standar oprosedur operasional dibawah supervise Apoteker
a.       Verifikasi dokumen permintaan barang
b.      Menyiapkan sediaan farmasi/ alat kesehatan
c.       Pelaksanaan distribusi sesuai standar prosedur operasional
d.      Membuat dokumentasi sesuai standar prosedur operasional
e.      Membimbing TTK Muda dalam pelaksanaan pekerjaan si atas tersebut


11
Melakukan pencatatan semua data yang berhubungan dengan proses dispensing dibawah supervisi Apoteker
a.       Melakukan rekam farmasi
b.      Melakukan pencatatan semua data
c.       Penyimpanan dokumen


12
Berkomunikasi dengan orang lain
a.       Menerima dan klarifikasi perintah
b.      Menerima dan meneruskan pesan
c.       Menunjukkan ketrampilan pribadi yang benar
d.      Memberikan informasi yang benar




SOP Pengadaan Sediaan Farmasi

Sabtu, 13 April 2019
Dalam penyediaan obat untuk penyedia jasa kesehatan terdapat beberapa standar operasional prosedur atau sering di sebut SOP. Berikut contoh SOP dalam pengadaan sediaan farmasi.


SOP PENGADAAN SEDIAAN FARMASI
Tanggal Revisi      : 5 november 2012
Tanggal  Berlaku  : 15 november 2012
Nomor Dokumen : IFRS/I/2012
1. Tujuan                                   :
 a. Pengendalian pengadaan obat
 b. Efektifitas kinerja sistem instalasi farmasi sesuai prosedur.
 c. memenuhi kebutuhan operasional yang telah digariskan sesuai perencaan, permintaan,           penganggaran.
 2. Ruang Lingkup                  :
     menetapkan pengelolaan obat di rumah sakit

3. Target Mutu                        :
    a.  95% barang yang diminta dapat terpenuhi.
    b. tidak terjadi stok out obat

4. Definisi                               :
    Pengadaan obat adalah upaya pemenuhan kebutuhan obat sesuai dengan jenis, jumlah dan mutu    yang telah direncanakan sesuai kebutuhan unit pelayanan kesehatan di rumah sakit.
5. Referensi                          :
keputusan menteri kesehatan nomor 1197/menkes/sk/x/2004 tentang Standar Pelayan Farmasi di Rumah Sakit.

6. Didistribusikan Kepada    :  instalasi farmasi

7. Ketentuan Umum             :
 mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada perencaan yang telah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku, memproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di RS, menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dengan ketentuan yang berlaku. Metode pengadaan dengan menggunakan pembelian Tender dan kontrak kerja.

8. Prosedur                             :
Aktivitas
Penanggung Jawab
Formulir
Batas Waktu
Meninjau atau memeriksa kembali tentang pemilihan obat (seleksi obat)
 Ketua Instalasi Farmasi
-
Tiap tahun per 31 desember
Menyesuaikan atau mencocokan kebutuhan dan dana.
Ketua Instalasi Farmasi
-
Akhir bulan sebelum pemesanan awal bulan berikutnya
Memilih metode pengadaan.
Ketua Instalasi Farmasi
-
Evaluasi tiap akhir tahun
memilih calon penyedia obat (supplier ).
Ketua Instalasi Farmasi
-
Evaluasi tiap akhir tahun
Menentukan syarat-syarat atau isi kontrak dengan suplier
Ketua Instalasi Farmasi
Formulir MOU
Pada awal dilakukan perjanjian
Melakukan pemesanan obat
Ketua Instalasi Farmasi
Formulir Surat Pesanan
Tiap bulan pada tanggal 5
Menerima dan mengecek obat.
Ketua Instalasi Farmasi
Formulir Penerimaan
Tiap barang datang (2 hari setelah pemesanan)
Melakukan pembayaran.
bagian keuangan RS
-
Tiap awal bulan pada tanggal 2
Mengumpulkan informasi mengenai pemakaian obat.
Ketua Instalasi Farmasi
-
Tiap akhir bulan tanggal 27
9. lampiran Umum              :

Contoh Surat Ijin Apotek Ke Dinas Kesehatan


Saat akan bekerja di apotek seorang apoteker harus membuat surat ijin yang di tujukan ke dinas terkait. Guna pendataan kepada pemerintah dan merupan salah satu syarat untuk dapat mulai bekerja di apotek. Buat kamu yang berprofesi sebagai apoteker dan ingin membuat Surat Ijin Apotek ( SIA ) yang di layangkan ke dinas kesehatan setempat . Berikut format dan contoh surat ijin apotek beserta daftar lampiran yang di perlukan. 

Perihal : Permohonan SIA                                                                 Yogyakarta, Oktober 2019
Lamp     : Satu berkas

Kepada Yth.
Bupati Sleman
Cq. Kepala DinKes Kabupaten Sleman
Di Sleman


Bersama ini  kami  mengajukan permohonan untuk mendapatkan ijin Apotek dengan data-data sebagai berikut :
               
1. Pemohon
 Nama                                            : Bambang Suherman, S. Far., Apt
 Nomor KTP                                  : 34892.240883.0004
 Alamat                                         : jl bantul km 12 Banguntapan, Bantul
                                                          Yogyakarta
 Telepon                                        : 081578949980
 Kecamatan                  : Banguntapan
 Kabupaten                   : Bantul
 Propinsi                                         : Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Dengan menggunakan sarana : Milik pihak lain
 Nama Pemilik Sarana               : Pamungkas Raharja
 Alamat                                         :  Jl Kaliurang km 19,  Kalasan, Sleman
 NPWP                                           : 47.746.202.2-467.000

Bersama Permohonan ini kami lampirkan :
1.       Foto kopi Izin Gangguan/ HO
2.       Foto kopi Surat Penugasan Apoteker Pengelola Apotek
3.       NPWP PSA
4.       Denah ruang/ bangunan & denah lokasi apotek
5.       Surat keterangan/ Pernyataan status bangunan
6.       Hasil pemeriksaan kualitas air oleh laboratorium Dinas Kesehatan Sleman
7.       Foto kopi Ijazah Apoteker Pendamping
8.       Data Ketenagaan di apotek
9.       Daftar peralatan apotek dan Obat Generik Berlogo
10.    Surat pernyataan bahwa Apoteker Pengelola Apotek, tidak sedang bekerja pada perusahaan farmasi lain
11.    Surat pernyataan bahwa Apoteker Pendamping, tidak sedang bekerja pada perusahaan farmasi lain
12.    Format Laporan Pengelolaan Obat (OGB, Narkotik, Psikotropik)
13.    Foto kopi akta perjanjian kerjasama antara APA (Apoteker Pengelola Apotek) dengan PSA (Pemilik Sarana Apotek).
14.    Surat rekomendasi dari ISFI
Demikianlah permohonan kami, atas perhatian dan persetujuannya kami ucapkan terima kasih.




                                                                                                                                             Yogyakarta, 11 Oktober 2019
                                  Pemohon,



                      Bambang Suherman, S. Far., Apt




Kata Kunci : Surat ijin apotik , surat ijin apotek, contoh surat ijin apotek , contoh format Surat ijin apotek.


REKONTRUKSI DAKWAH ISLAM

Rabu, 30 Januari 2019


Agama Islam adalah agama yang mampu menjawab segala tantangan manusia dalam menghadapi zaman yang semakin maju, bahkan semakin buas dan ganas. Untuk itu hendaknya manusia memiliki dua faktor, yaitu law of syari’ah (hukum syara’) dan law of natural (hukum alam). Artinya manusia harus menaati hukum syara’ dan juga harus menaati hukum  alam atau dengan kata lain memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan modern. Kedua faktor tersebut hendaknya dicapai dalam waktu yang bersamaan dan dimulai sejak masa kanak-kanak sampai masa tua.

A.    Pergeseran Tata Nilai dalam Masyarakat
Pergeseran nilai berakibat terjadinya perubahan pandangan, sikap, tingkah laku masyarakat yang bersangkutan. Hal ini tidak lepas dari proses interaksi antara over reality dan covert reality. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan pergeseran tata nilai dalam suatu masyarakat, antara lain:
1.      Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Perkembangan, kemajuan, serta pertumbuhan ekonomi.
3.      Perubahan politik serta peran kekuasaan pemerintahan.
4.      Perubahan lingkungan biofisik.
5.      Pengaruh kebudayaan luar.
Faktor-faktor tersebut dapat saling berkaitan satu sama lain sehingga memberi kadar pengaruh yang lebih besar.

B.     Perubahan Tata Nilai dan Dampaknya Terhadap Masyarakat
Dalam kehidupannya manusia selalu dipengaruhi oleh tiga macam lingkungan hidupnya yang merupakan realitas kehidupan yang terdiri dari: lingkungan biofisik (alam fisik dan alam biologis yang ada di sekelilingnya, yang membentuk pengalaman hidup), lingkungan sosio-kultural (berupa keadaan masyarakat dan komunitas di mana manusia itu berperan sebagai warga), serta lingkungan psikologis (kehidupan jiwa yang ada pada diri warga masyarakat).
Pergeseran cara pandang dan pengakuan akan pentingnya sesuatu yang baru akan menjadikan perubahan tata nilai dalam kehidupan masyarakat. Di sini diperlukan sebuah kearifan dalam memahami adanya dampak perubahan-perubahan yang muncul, sehingga dampak positifnya akan lebih banyak dibandingkan dampak negatifnya. Dalam hal ini dakwah Islam tetap diperlukan keberadaannya bagi perkembangan masyarakat yang sedang berubah tata nilainya agar mereka tetap mengenal landasan-landasan berpikir dan bertindak dengan ajaran Islam.
C.    Tanggung Jawab Umat
Islam mewajibkan bagi setiap pemeluknya untuk bertanggung jawab terhadap keberlangsungan agama Islam. Kadar kewajiban tersebut tergantung kepada kemampuan individu seorang muslim. Adapun strategi menyampaikan dakwah Islam kepada masyarakat luas dapat dilakukan dalam 2 (dua) criteria sebagai berikut:
1.      Dakwah kepada orang kafir: pelaksanaan dakah ini didasarkan atas usaha untuk mengubah akidah kufur mereka menjadi akiah Islam. Dalam menyampaikan dakwah haruslah menempuh cara hikmah, nasihat yang baik (lembut dan menyentuh perasaan), serta diskusi dengan cara yang lebih baik.
2.      Dakwah kepada orang Islam: dilakukan kepada kaum muslimin yang mulai meninggalkan atau menjauhi hokum-hukum agama dan kepada masyarakat luas agar pesan-pesan Islam melalui ajaran-ajarannya dapat disampaikan kepada seluruh penduduk dunia. Dilakukan dengan jalan dakwah secara terus-menerus berkenaan dengan penjelasan-penjelasan ajaran Islam agar dapat diterapkan secara baik oleh kaum muslimin.