SOP PENGADAAN SEDIAAN FARMASI
|
Tanggal Revisi : 5 november 2012
Tanggal
Berlaku : 15 november 2012
Nomor Dokumen
: IFRS/I/2012
|
||||
1. Tujuan :
a. Pengendalian
pengadaan obat
b. Efektifitas kinerja sistem instalasi
farmasi sesuai prosedur.
c.
memenuhi kebutuhan operasional yang telah digariskan sesuai perencaan,
permintaan, penganggaran.
|
|||||
2. Ruang Lingkup :
menetapkan pengelolaan obat di rumah sakit
|
|||||
3. Target Mutu :
a. 95% barang yang diminta dapat terpenuhi.
b. tidak terjadi stok out obat
|
|||||
4. Definisi :
Pengadaan obat adalah upaya
pemenuhan kebutuhan obat sesuai dengan jenis, jumlah dan mutu yang telah direncanakan sesuai kebutuhan unit
pelayanan kesehatan di rumah sakit.
|
|||||
5. Referensi :
keputusan
menteri kesehatan nomor 1197/menkes/sk/x/2004 tentang Standar Pelayan Farmasi di Rumah
Sakit.
|
|||||
6. Didistribusikan
Kepada :
instalasi farmasi
|
|||||
7. Ketentuan Umum
:
mengadakan perbekalan farmasi berpedoman
pada perencaan yang telah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku, memproduksi perbekalan
farmasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di RS, menerima
perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dengan ketentuan yang berlaku.
Metode pengadaan dengan menggunakan pembelian Tender dan kontrak kerja.
|
|||||
8. Prosedur :
|
|||||
Aktivitas
|
Penanggung
Jawab
|
Formulir
|
Batas
Waktu
|
||
Meninjau
atau memeriksa kembali tentang pemilihan obat (seleksi obat)
|
Ketua Instalasi Farmasi
|
-
|
Tiap tahun per
31 desember
|
||
Menyesuaikan
atau mencocokan kebutuhan dan dana.
|
Ketua Instalasi Farmasi
|
-
|
Akhir bulan sebelum pemesanan awal bulan berikutnya
|
||
Memilih
metode pengadaan.
|
Ketua Instalasi Farmasi
|
-
|
Evaluasi tiap akhir tahun
|
||
memilih calon penyedia obat
(supplier ).
|
Ketua Instalasi Farmasi
|
-
|
Evaluasi tiap akhir tahun
|
||
Menentukan
syarat-syarat atau isi kontrak dengan suplier
|
Ketua Instalasi Farmasi
|
Formulir
MOU
|
Pada awal dilakukan perjanjian
|
||
Melakukan
pemesanan obat
|
Ketua Instalasi Farmasi
|
Formulir
Surat Pesanan
|
Tiap bulan pada tanggal 5
|
||
Menerima
dan mengecek obat.
|
Ketua Instalasi Farmasi
|
Formulir
Penerimaan
|
Tiap barang datang (2 hari setelah pemesanan)
|
||
Melakukan
pembayaran.
|
bagian keuangan RS
|
-
|
Tiap awal bulan pada tanggal 2
|
||
Mengumpulkan
informasi mengenai pemakaian obat.
|
Ketua Instalasi Farmasi
|
-
|
Tiap akhir bulan tanggal 27
|
||
9.
lampiran Umum :
|
SOP Pengadaan Sediaan Farmasi
Diposting oleh
Iyandri Tiluk Wahyono
di
21.54
Sabtu, 13 April 2019
Dalam penyediaan obat untuk penyedia jasa kesehatan terdapat beberapa standar operasional prosedur atau sering di sebut SOP. Berikut contoh SOP dalam pengadaan sediaan farmasi.
Contoh Surat Ijin Apotek Ke Dinas Kesehatan
Diposting oleh
Iyandri Tiluk Wahyono
di
21.45
Saat akan bekerja di apotek seorang apoteker harus membuat surat ijin yang di tujukan ke dinas terkait. Guna pendataan kepada pemerintah dan merupan salah satu syarat untuk dapat mulai bekerja di apotek. Buat kamu yang berprofesi sebagai apoteker dan ingin membuat Surat Ijin Apotek ( SIA ) yang di layangkan ke dinas kesehatan setempat . Berikut format dan contoh surat ijin apotek beserta daftar lampiran yang di perlukan.
Perihal : Permohonan SIA
Yogyakarta , Oktober 2019
Lamp :
Satu berkas
Kepada Yth.
Bupati Sleman
Cq. Kepala DinKes Kabupaten Sleman
Di Sleman
Bersama
ini kami
mengajukan permohonan untuk mendapatkan ijin Apotek dengan data-data
sebagai berikut :
1. Pemohon
Nama : Bambang Suherman, S.
Far., Apt
Nomor KTP : 34892.240883.0004
Alamat : jl bantul km 12 Banguntapan, Bantul
Yogyakarta
Telepon : 081578949980
Kecamatan : Banguntapan
Kabupaten : Bantul
Propinsi :
Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Dengan menggunakan sarana : Milik pihak lain
Nama Pemilik Sarana :
Pamungkas Raharja
Alamat : Jl Kaliurang km 19, Kalasan,
Sleman
NPWP :
47.746.202.2-467.000
Bersama Permohonan ini kami lampirkan :
1.
Foto kopi Izin Gangguan/ HO
2.
Foto kopi Surat Penugasan Apoteker
Pengelola Apotek
3.
NPWP PSA
4.
Denah ruang/ bangunan & denah lokasi
apotek
5.
Surat keterangan/ Pernyataan status
bangunan
6.
Hasil pemeriksaan kualitas air oleh
laboratorium Dinas Kesehatan Sleman
7.
Foto kopi Ijazah Apoteker Pendamping
8.
Data Ketenagaan di apotek
9.
Daftar peralatan apotek dan Obat Generik
Berlogo
10.
Surat pernyataan bahwa Apoteker
Pengelola Apotek, tidak sedang bekerja pada perusahaan farmasi lain
11.
Surat pernyataan bahwa Apoteker
Pendamping, tidak sedang bekerja pada perusahaan farmasi lain
12.
Format Laporan Pengelolaan Obat (OGB,
Narkotik, Psikotropik)
13.
Foto kopi akta perjanjian kerjasama
antara APA (Apoteker Pengelola Apotek) dengan PSA (Pemilik Sarana Apotek).
14.
Surat rekomendasi dari ISFI
Demikianlah permohonan kami, atas perhatian dan
persetujuannya kami ucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 11 Oktober 2019
Pemohon,
Bambang Suherman, S. Far., Apt
Kata Kunci : Surat ijin apotik , surat ijin apotek, contoh surat ijin apotek , contoh format Surat ijin apotek.
REKONTRUKSI DAKWAH ISLAM
Diposting oleh
Iyandri Tiluk Wahyono
di
16.54
Rabu, 30 Januari 2019
Agama Islam
adalah agama yang mampu menjawab segala tantangan
manusia dalam menghadapi zaman yang
semakin maju, bahkan semakin buas dan ganas. Untuk itu hendaknya manusia
memiliki dua faktor, yaitu law of
syari’ah (hukum syara’) dan law of
natural (hukum alam). Artinya manusia harus menaati hukum syara’ dan juga
harus menaati hukum alam atau dengan
kata lain memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan modern. Kedua faktor tersebut
hendaknya dicapai dalam waktu yang bersamaan dan dimulai sejak masa kanak-kanak
sampai masa tua.
A.
Pergeseran
Tata Nilai dalam Masyarakat
Pergeseran
nilai berakibat terjadinya perubahan pandangan, sikap, tingkah laku masyarakat
yang bersangkutan. Hal ini tidak lepas dari proses interaksi antara over
reality dan covert reality. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan pergeseran
tata nilai dalam suatu masyarakat, antara lain:
1. Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Perkembangan,
kemajuan, serta pertumbuhan ekonomi.
3. Perubahan
politik serta peran kekuasaan pemerintahan.
4. Perubahan
lingkungan biofisik.
5. Pengaruh
kebudayaan luar.
Faktor-faktor
tersebut dapat saling berkaitan satu sama lain sehingga memberi kadar pengaruh
yang lebih besar.
B.
Perubahan
Tata Nilai dan Dampaknya Terhadap Masyarakat
Dalam
kehidupannya manusia selalu dipengaruhi oleh tiga macam lingkungan hidupnya
yang merupakan realitas kehidupan yang terdiri dari: lingkungan biofisik (alam
fisik dan alam biologis yang ada di sekelilingnya, yang membentuk pengalaman
hidup), lingkungan sosio-kultural (berupa keadaan masyarakat dan komunitas di
mana manusia itu berperan sebagai warga), serta lingkungan psikologis
(kehidupan jiwa yang ada pada diri warga masyarakat).
Pergeseran
cara pandang dan pengakuan akan pentingnya sesuatu yang baru akan menjadikan
perubahan tata nilai dalam kehidupan masyarakat. Di sini diperlukan sebuah
kearifan dalam memahami adanya dampak perubahan-perubahan yang muncul, sehingga
dampak positifnya akan lebih banyak dibandingkan dampak negatifnya. Dalam hal
ini dakwah Islam tetap diperlukan keberadaannya bagi perkembangan masyarakat
yang sedang berubah tata nilainya agar mereka tetap mengenal landasan-landasan
berpikir dan bertindak dengan ajaran Islam.
C.
Tanggung
Jawab Umat
Islam
mewajibkan bagi setiap pemeluknya untuk bertanggung jawab terhadap
keberlangsungan agama Islam. Kadar kewajiban tersebut tergantung kepada
kemampuan individu seorang muslim. Adapun strategi menyampaikan dakwah Islam
kepada masyarakat luas dapat dilakukan dalam 2 (dua) criteria sebagai berikut:
1. Dakwah
kepada orang kafir: pelaksanaan dakah ini didasarkan atas usaha untuk mengubah
akidah kufur mereka menjadi akiah Islam. Dalam menyampaikan dakwah haruslah
menempuh cara hikmah, nasihat yang baik (lembut dan menyentuh perasaan), serta
diskusi dengan cara yang lebih baik.
2. Dakwah
kepada orang Islam: dilakukan kepada kaum muslimin yang mulai meninggalkan atau
menjauhi hokum-hukum agama dan kepada masyarakat luas agar pesan-pesan Islam
melalui ajaran-ajarannya dapat disampaikan kepada seluruh penduduk dunia.
Dilakukan dengan jalan dakwah secara terus-menerus berkenaan dengan
penjelasan-penjelasan ajaran Islam agar dapat diterapkan secara baik oleh kaum
muslimin.
AKUNTANSI UNTUK PERUBAHAN HARGA
Diposting oleh
Iyandri Tiluk Wahyono
di
10.32
Selasa, 29 Januari 2019
Rerangka
akuntansi pokok menentukan batas pengakuan transaksi sehingga data yang masuk
dalam statemen keuangan dasar akan merupakan informasi yang minimal harus
dipenuhi dalam pelaporan keuangan. Informasi tambahan atau pelengkap merupakan
bagian dari usaha untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan. Informasi pelengkap
akan menambah keberpautan informasi akuntansi sementara kualitas objektivitas
dan keterujian masih tetap terjaga dalam statemen keuangan dasar.
Paton
dan Littleton menyatakan bahwa informasi perubahan harga akan berkurang
manfaatnya atau maknanya atau bahkan tidak bermanfaat sama sekali tanpa
disertai dengan informasi atau dasar kos historis. Perubahan harga adalah perbedaan
jumlah rupiah yang dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa yang sama
pada waktu berbeda. Perubahan harga menimbulkan masalah bagi akuntansi dalam
hal penilaian, unit pengukur, dan pemertahanan kapital.masalah penilaian
berkaitan dengan dasar yang harus digunakan untuk mengukur nilai pos pada suatu
saat. Masalah unit pengukur berkaitan dengan perubahan daya beli akibat
perubahan tingkat harga umum. Masalah pemertahanan kapital berkaitan dengan
pengertian laba sebagai selisih dua kapital yang harus ditentukan jenisnya;
finansial atau fisis.
Berkaitan
dengan perubahan harga, pos-pos statemen keuangan dapat dikategori menjadi pos
moneter dan nonmoneter. Pos-pos moneter berkaitan dengan masalah untung atau
rugi daya beli sedangkan pos-pos nnonmoneter berkaitan dengan untung atau rugi
penahanan. Perubahan harga terdiri atas perubahan harga umum, spesifik, dan
realitif. Perubahan harga umum mencerminkan perubahan nilai tukar atau daya
beli uang. Perubahan harga spesifik mencerminkan perubahan karakteristik barang
tertentu akibat teknologi atau selera terhadap barang. Perubahan harga relatif
mencerminkan perubahan harga spesifik setelah pengaruh perubahan harga umum
dipertahankan.
Perubahan
harga umum dapat menimbulkan untung atau rugi daya beli yang tidak tampak dalam
akuntansi kos historis. Perubahan harga spesifik menimbulkan untung atau rugi
penahanan yang meekat pada laba kos historis. Untung atau rugi penambahan
merupakan informasi untuk membantu pemakai dalam menilai kinerja perusahaan dan
manajemen yang sesungguhnya.
Tiga
faktor penentu laba dalam konteks perubahan harga yaitu dasar penilaian,
definisi kapital, dan skala pengukuran. Kapital dimaknai sebagai kapital fisis,
kos sekarang merupakan dasar penilaian kapital fisis. Daya beli konstan
digunakan sebagai unit pengukuran laba, untung atau rugi daya beli akan dapat
ditentukan dan dapat dikeluarkan dari laba atas dasar kos historis atau kos
sekarang. Untung atau rugi daya beli timbul karena perusahaan menahan aktiva
moneter bersih selama perioda tertentu.
Langganan:
Postingan (Atom)
Total Tayangan Halaman
Categories
- Agama (2)
- Akper (8)
- Akuntansi (45)
- Bahasa (2)
- Bisnis (1)
- Edukasi (1)
- Ekonomi (2)
- Farmasi (30)
- Fisika (1)
- Gizi (1)
- Internet (1)
- IPS (1)
- Kedokteran (4)
- Kesehatan (4)
- Kesehatan masyarakat (4)
- Keuangan (1)
- Kewirausahaan (5)
- Komunikasi (1)
- Lingkungan (2)
- manajemen (5)
- Matematika (6)
- Otomotif (1)
- Pendidikan (8)
- Perawat (2)
- Peternakan (1)
- Sistem Informasi (2)
- Sosial (1)
- Tekhnik (2)
- Tekhnologi (2)
Pengikut
Diberdayakan oleh Blogger.
Artikel Lainnya
Postingan Populer
-
DERET Yaitu rangkaian bilangan yang disusun secara teratur dan memenuhi kaidah tertentu. Suku adalah bilangan pembentuk deret Diliha...
-
Untuk download versi dokumen word klik disini BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Praktek Kerja Lapangan Usaha ...
-
Pernyataan Akuntansi Keuangan No 2 Konsep Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi STATUS Issued: Mei 1980 Mempengaruhi: Tidak...
-
KASUS PELANGGARAN KODE ETIK APOTEKER DI RUMAH SAKIT Seorang pasien mendapat resep obat paracetamol generik, tetapi karena obat paraceta...
-
Pelayana n informas i oba t di definisika n sebaga i kegia t an penyediaa n da n pemberia n informasi , rekomendas i obat yan g independe...
-
Satelit Farmasi Gawat Darurat dikelola Instalasi farmasi rawat inap oleh lima orang Asisten Apoteker (AA) yang dipimpin oleh satu orang ...
-
IFRS: Property, Plant, and Equipment Aset tetap atau PPE (Property, Plant, and Equipment) adalah aset berwujud (tangible assets) yan...
-
1. Pengertian membaca permulaan Membaca permulaan merupakan tahapan proses belajar membaca bagi siswa sekolah dasar kelas awal. Siswa belaj...
-
Seleksi obat dilakukan oleh oleh panitia farmasi dan terapi (PFT) dengan menyusun suatu daftar obat dan alat kesehatan yang akan digunaka...
-
A.PENDAHULUAN Konpensasi manajemen adalah berbagai bentuk imbalan yang diberikan organisasi kepada para karyawannya atas waktu, pikiran...