KEWAJIBAN
Kewajiban menurut FASB adalah
pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul dari
keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk mentransfer aset atau
menyediakan/ menyerahkan jasa kepada kesatuan lain di masa datang sebagai
akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Untuk dapat disebut sebagai
kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau tanggung jawab kepada
pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk melunasi, menunaikan, atau
melaksanakannya dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik yang cukup pasti
dimasa datang. Transfer manfaat ekonomik kepada pemilik (pemegang saham)tidak
termasuk dalam pengertian pengorbanan sumber pengorbanan sumber ekonomik masa
datang yang membentuk kewajiban karena untuk menjadi kewajiba pengorbanan
tersebut harus bersifat memaksa dan bukan atas dasar kebijakan atau keleluasaan
manajemen yntuk memutuskan baik dalam hal jumlah rupiah maupun dalam saat
transfer. Transaksi atau kewajiban masa
lalu menimbulkan keharusan sekarang pada tanggal pelaporan yang berarti bahwa
seandainya pada saat sekarang perusahaan harus mengorbankan manfaat ekomonik
maka hal tersebut harus dilakukan. Keharusan sekarang yang menimbulkan
kewajiban dapat bersifat kontraktual, kontruktif, demi keadilan, dan
bergantung.
Timbulnya aset sering harus
diimbangi dengan timbulnya kewajiban. Dalam kondisi tertentu, kewajiban tidak
dapat timbul tanpa diimbangi aset yang dikuasai perusahaan. Hal ini disebut
hak-kewajiban tak bersyarat. Kalau aset mengalami tiga tahap perlakuan
(pemerolehan, pengolahan, dan penyerahan), kewajiban sebenarnya juga mengalami
tiga tahap perlakuan yaitu: penanggungan (pengakuan terjadinya), penelusuran,
dan pelunasan (penyelesaian).
Kewajiban dapat diakui atas dasar
kriteria pengakuan yaitu definisi, keterukuran, keterandalan, dan keberpautan.
Saat untuk menandai bahwa kriteria pengakuan dipenuhi adalah kaidah pengakuan
yaitu : ketersediaan dasar hukum, keterterapan konsep dasar konservatisma,
ketertentuan substansi ekonomik transaksi, dan keterukurannilai kewajiban.
Kewajiban nonmoneter berupa
keharusan menyerahkan barang atau jasa masih memenuhi definisi kewajiban.
Kewajiban nonmoneter tidak perlu dipisahkan dalam porsi yang menunjukkan kos
untuk menutup penyediaan barang/jasa san porsi yang menunjukkan laba tangguhan.
Kewajiban secara umum dinilai atas dasar jumlah rupiah yang harus dikorbankan
seandainya saat itu kewajiban harus dilunasi. Jumlah ini disebut nilai
pelunasan sekarang ( current settlement value
). Sesuai dengan atributnya kewajiban dapat dinilai atas dasar harga pasar
sekarang, nilai pelunasan neto, dan nilai diskunan aliran kas masa datang.
Pembebasan substantif adalah suatu keadaan yang dicapai pada saat
debitor telah menempatkan kas atau aset lainnya ke perwalian yang ditunjukkan
semata-mata untuk pelunasan utang tertentu (dan tidak dapat ditarik kembali )
dan pada saat ini dapat dipastikan bahwa debitor tidak lagi harus melakukan
pembayaran karena dana yang terkumpul dan aliran kas dari aset tersebut cukup
untuk menutup pokok pinjaman dan bunga.
0 komentar:
Posting Komentar