Analisis
Laporan Keuangan Bank Konvensional Dan Bank Syariah
Abstract
Perkembangan perbankan di Indonesia
sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal ini terbukti dari semakin
banyaknya berdiri bank-bank di Indonesia. Saat ini di Indonesia telah hadir
satu jenis perbankan yang memiliki prinsip yang berbeda dari
perbankan-perbankan terdahulu, yakni perbankan syariah. Perbedaan prinsip
antara perbankan biasa atau sering disebut dengan perbankan konvensional dengan
perbankan syariah jika dilihat secara umum terletak pada prinsip penentuan
harga atau imbalannya. Perbankan konvensional dalam menentukan harga atau
imbalannya kepada nasabah memakai prinsip bunga, sedangkan perbankan syariah
memakai prinsip bagi hasil.
Prinsip yang berbeda pastilah memiliki
perbedaan, meski itu perbedaannya sangat mencolok atau pun tidak mencolok.
Ambiguitas tentang kedua prinsip ini yang lahir di masyarakat adalah
terdapatnya perbedaan yang sangat mencolok dari kedua jenis perbankan tadi.
Pada skripsi ini penulis mencoba mencari kebenaran tadi, dengan cara
membandingkan laporan keuangannya. Sampel yang penulis pilih saat ini adalah
Bank Sumut yang mewakili Bank Konvensionalnya dan Bank Muamalat yang mewakili
Bank Syarialnya. Selain melihat dari sisi laporan keuangannya, penulis juga
melihat dari sisi aktivitas yang dilakukannya, serta mencoba membandingkan
laporan keuangannya dengan standar yang telah berlaku. Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan Nomor 31 (tentang akuntansi perbankan) adalah standarisasi
untuk Perbankan konvensional, sedangkan Nomor 59 (tentang akuntansi perbankan
syariah) adalah standarisasi untuk perbankan syariah.
Perbankan konvensional dengan
perbankan syariah jika dilihat secara umum, laporan keuangannya berbeda satu
sama lain, dimana pada perbankan konvensional terdapat 5 jenis laporan
keuangan, sedang pada perbankan syariah terdapal 8 jenis laporan keuangan.
Nama-nama akun pada laporan keuangan kedua bank tidak seluruhnya berbeda, hanya
beberapa akun saja, Contohnya seperti Mudharabah yang memilki arti kredit atau
Wadiah yang memiliki arti safe deposit box. . Aktivitas-aktivitas pada kedua
perbankan ini secara umum tidak lah berbeda karena aktivitas utama bank adalah
Financial Intermediary atau perantara keuangan, yakni berupa pengumpulan dana dan
penyaluran dana. Namun jika kita lihat aktivitas-aktivitas lainnya dari kedua
perbankan ini, terdapat perbedaan, seperti ZIS atau Zakat, Infaq dan Shadaqah.
Pada perbankan konvensional tidak terdapat aktifitas ini, namun pada perbankan
syariah aktivitas ini ada didalamnya.
Laporan keuangan saat ini telah
memiliki standarisasinya, dan itu telah penulis katakan pada alinea ketiga di
atas, persoalannya apakah kedua bab ini telah menerapkan standarisasi tadi,
Menurut hasil analisa penulis, kedua bank ini telah menerapkan standarisasinya
dengan baik, Namun pada skripsi ini penulis tidak dapat menghadirkan seluruh
jenis laporan keuangannya, karena ada beberapa jenis laporan keuangan yang
dianggap sebagai rahasia bank dan ini tidak dapat dipublikasikan kepada masyarakat
luas atau publik.
Penelitian ini merupakan hasil studi
pada bank di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perbedaan
tingkat kinerja keuangan antara bank kovensional dengan bank syariah di
Indonesia.Suatu prestasi yang dicapai perusahaan dalam periode waktu tidak
lepas dari kinerja yang dilakukan oleh perusahaan. Untuk mengetahui prestasi
yang dicapai oleh perusahaan perlu dilakukan penilaian terhadap kinerja
keuangan perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Penilaian kinerja keuangan perusahaan
dapat diketahui melalui perhitungan rasio keuangan dari semua laporan keuangan
yang disajikan perusahaan. Laporan keuangan yang dipakai dalam penelitian ini
adalah neraca dan laporan laba rugi. Jenis Penelitian yang dipakai adalah
Penelitian komparatif dimana membandingkan antara bank konvensional dengan bank
syariah tahun 2003-2006.
Sampel bank konvensional yang
dipakai dalam penelitian ini adalah bank konvensional yang termasuk kategori
enam besar asset terbaik di ICMD 2007 yaitu Bank Mandiri, Bank Central Asia,
Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Danamon dan Bank
Internasional Indonesia. Sampel yang dipakai pada bank syariah adalah Bank
Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Syariah Mega Indonesia. Alat
analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik parametris
Independent t-test. Dari hasil analisis tersebut dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut: Dilihat dari rasio profitabilitas: Terdapat perbedaan ROA
antara bank konvensional dan bank syariah dimana ROA bank konvensional (2,020%)
lebih tinggi daripada bank syariah (1,182%), Terdapat perbedaan ROE antara bank
konvensional dengan bank syariah dimana ROE pada bank konvensional (19,355%)
lebih tinggi daripada bank syariah (13,438%), Terdapat perbedaan NPM antara
bank konvensional dengan bank syariah dimana NPM pada bank konvensional
(17,099%) lebih tinggi daripada bank syariah (9,855%).
Dilihat dari rasio Likuiditas:
Terdapat perbedaan QR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana QR
pada bank syariah (25,904%) lebih tinggi daripada bank konvensional (11,695%),
Terdapat perbedaan ALR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana ALR
pada bank syariah (73,965%) lebih tinggi daripada bank konvensional (39,073%),
Terdapat perbedaan BR antara bank konvensional dengan bank syariah dimana BR
pada bank syariah (89,754%) lebih tinggi daripada bank kovensional (51,148%).
Dilihat dari rasio solvabilitas: Terdapat perbedaan CAR antara bank
konvensional dengan bank syariah dimana CAR pada bank konvensional (21,712%)
lebih tinggi daripada bank syariah (13,277%), Tidak terdapat perbedaan PR
antara bank konvensional dengan bank syariah dimana PR bank konvensional
(10,140%) hampir sama dengan bank syariah (9,215%).
0 komentar:
Posting Komentar