IFRS, THE BIG CHALLENGE IN ACCOUNTING PRACTICES
Akuntansi memiliki posisi yang sangat strategis dalam
pembangunan ekonomi nasional, bahkan dalam pembangungan ekonomi global. Fakta
menunjukkan bahwa pada saat ini tidak ada satu negarapun yang mampu menjalankan
roda perekonomiannya dengan tanpa melibatkan negara lain, bahkan dari waktu ke
waktu tingkat ketergantungan ekonomi antar negara cenderung semakin meningkat. Kemajuan
ekonomi suatu negara, sangat dipengaruhi oleh kemampuan negara yang
bersangkutan dalam melakukan interaksi ekonomi dengan negara lain, baik dalam
bentuk relokasi kegiatan produksi, penyebaran kegiatan produksi, penciptaan
daya tarik investasi, perluasan pasar industri, maupun dalam bentuk-bentuk kreativitas ekonomi yang
lain.
Akuntansi
sebagai alat untuk mengendalikan, mengukur, dan mengevaluasi kinerja kegiatan
ekonomi suatu organisasi, kinerja pelaksanaan suatu proyek investasi, dan
bahkan kinerja ekonomi nasional, telah menjadi tumpuhan harapan bagi semua
pelaku ekonomi untuk kepentingan perencanaan dan keputusan bisnis yang harus
dilakukannya dengan tingkat kecermatan dan ketepatan yang tinggi. Namun
demikian pada saat ini informasi akuntansi belum mampu menjawab tuntutan glogal
para pelaku ekonomi dan bisnis, karena akuntansi masih dipraktikkan sesuai
dengan standar yang berlaku pada masing-masing negara, sebagai akibatnya,
informasi akuntansi tidak memiliki daya banding yang kuat pada level
internasional. Fakta semacam ini telah membuat kegiatan investasi atau bisnis lintas
negara atau yang berskala internasional tidak bisa memanfaatkan informasi akuntansi
secara optimal.
IFRS (International Financial Reporting Standards) adalah
standar pelaporan keuangan yang dikembangkan untuk mengatasi ketidakseragaman
standar akuntansi yang berlaku pada masing-masing negara. Dengan mengadopsi IFRS
diharapkan akuntansi akan mampu memberikan informasi yang lebih bernilai serta
memiliki daya banding berskala internasional atau berskala global. Dua pihak
yang paling berkepentingan terhadap praktik akuntansi, yaitu dunia pendidikan
dan dunia bisnis, dituntut untuk mampu memahami dan mengimplementasikan IFRS
sebagai standar akuntansi yang berterima secara internasional/global.
Sampai dengan
saat ini belum semua negara menerapkan IFRS, namun standar ini telah
diterapkan pada lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27
negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan
laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau
perusahaan yang tercatat (listed)
di bursa efek setempat. Untuk perusahaan yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia,
Russia
dan beberapa negara di Timur Tengah tidak ada pilihan lain selain menerapkan
IFRS. Tidak terkecuali Indonesia,
yang saat ini dan kedepan sangat membutuhkan kerjasama dengan para pelaku
ekonomi dan bisnis berskala internasional, maka tidak ada jalan lain kecuali
harus bersedia mengadopsi IFRS.
0 komentar:
Posting Komentar