Sistem pengumpulan biaya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sistem pengumpulan biaya periodik dan sistem pengumpulan biaya perpetual. Sistem pengumpulan biaya periodik digunakan pada perusahaan-perusahaan kecil. Dalam sistem pengumpulan biaya periodik informasi tentang persediaan bahan, persediaan barang dalam proses, dan persediaan barang jadi diperoleh melalui perhitungan phisik persediaan. Sistem pengumpulan biaya perpetual digunakan pada perusahaan-perusahaan menengah dan besar. Dalam sistem pengumpulan biaya perpetual informasi tentang persediaan bahan, persediaan barang dalam proses, dan persediaan barang jadi tersedia secara berkesinambungan tanpa melalui perhitungan phisik persediaan.
Sistem pengumpulan biaya perpetual dapat dibedakan menjadi: (1) sistem harga pokok pesanan dan (2) sistem harga pokok proses. Sistem harga pokok pesanan adalah sistem pengumpulan biaya yang diterapkan pada perusahaan yang memproses produknya atas dasar spesifikasi yang diminta pemesan sehingga produk yang dihasilkan bersifat heterogen, misalnya perusahaan percetakan dan perusahaan perkapalan. Dalam sistem harga pokok pesanan, biaya produksi dikumpulkan menurut pesanan (job) tertentu. Harga pokok produk dihitung untuk setiap pesanan. Harga pokok pesanan dikumpulkan dalam kartu harga pokok (job cost sheet) dan dihitung pada saat selesai diproses.
Sistem harga pokok proses adalah sistem pengumpulan biaya yang diterapkan pada perusahaan yang memproses produknya secara masal atau berkesinambungan, misalnya perusahaan pengilangan minyak atau pabrik baja sehingga produk yang dihasilkan bersifat homogen. Dalam sistem harga pokok proses, biaya produksi dikumpulkan menurut departemen produksi tertentu dengan menggunakan buku pembantu biaya. Buku pembantu biaya dibuat untuk setiap jenis biaya pada setiap pusat biaya. Atas dasar rekapitulasi biaya pada buku pembantu biaya, harga pokok produk dihitung untuk setiap unit produk yang dihasilkan pada departemen produksi tertentu. Harga pokok produk dihitung pada setiap akhir periode.
Harga pokok produk dapat ditentukan atas dasar (1) harga pokok yang sesungguhnya atau (2) harga pokok standar. Dalam sistem harga pokok pesanan maupun sistem harga pokok proses, harga pokok produk dapat ditentukan atas dasar harga pokok yang sesungguhnya atau harga pokok standar.
0 komentar:
Posting Komentar